Oleh;Asep Rizal.
Kabupaten Tasikmalaya;
Pada sesi Anggaran APBN-P Tahun 2015 ini ,Dishutbun (Dinas
Kehutanan Dan Perkebunan) Pemkab Tasikmalaya Jawa Barat berencana akan
mengajukan Anggaran bantuan bagi Para Kelompok Tani Perkebunan Teh ditiga (3)
Wilayah Kecamatan dan Wilyah-wilayah Kecamatan yang “Pernah Punya” Perkebunan
Teh sekitar Kabupaten setempat.
Rencana Program yang akan dinami Program Pembaharuan Tanaman Perkebunan
Teh itu adalah diwilayah Kecamatan Taraju ,Bojonggambir dan Kecamatan
Sodonghilir.
“Itu lokasi rencana
program yang Khususnya , karena ditiga lokasi Kecamatan tersebutlah merupakan Perkebunan Teh Asset wilayah Pemkab kita ini
yang terluas dan tetap para petaninya
bertahan melangsungkan pengelolaan usaha
Perkebunan Teh walau hanya ditata dan
dikelola oleh pribadi-pribadi pemilik perkebunan itu sendiri , namun pihak
kamipun akan berusaha memperbaharui lagi
lokasi-lokasi perkebunan teh yang telah
lama ditinggalkan dan tidak digarap secara baik oleh para petani pemilik
perkebunan seperti dilokasi perkebunan teh yang ada dilokasi Kecamatan Cigalontang ,Pagerageung
dan Lokasi-lokasi perkebunan Teh yang telah tidak bergairah lagi karena
alasan-alasan telah menuanya tanaman-tanaman pohon teh dan tidak produktif
menghasilkan pucuk teh yang bagus lagi!”
Hal tersebut dikatakan oleh Hj.Kiki Kepala Bidang Perkebunan Dinas Kehutanan Dan Perkebunan
Kabupaten setempat, ketika penulis menyambangi ruangan kantor barunya yang
terletak dikompleks Perkantoran Setda Pemkab setempat di Singaparna.
“Bu Hajjah” yang satu inipun menyayangkan kepada
tindakan-tindakan para Pemilik Perkebunan Teh yang lokasi perkebunannya telah
disulap jadi Perkebunan Cabe dan tanaman sayuran lainnya , dia berpendapat
bahwa Tanaman Teh beserta akarnya itu mengandung unsure penguat tanah yang sakti melindungi tanah dari ancaman
bahaya longsor,
“Kita buktikan bahwa
pohon Teh itu punya akar unik yang bisa lindungi kekeroposan tanah bila hujan
mengguyur pada tekstur tanah yang
terkatagory labil” Ucapnya.
Diapun sempat menyebutkan bahwa ,pihak pemerintahan Kabupaten
Tasikmalaya seharusnya mengatur perda (Peraturan Pemerintahan Daerah) dan melahirkan perda bagi konservasi alam yang
didalamnya akan mengatur tentang pengelolaan tanah perkebunan yang nantinya
akan berguna bagi antisipasi untuk para petani penggarap lahan untuk tanaman
sayuran “bila dibiarkan begitu saja maka ini sangatlah berbahaya bagi
kelangsungan hidup warga dan alam itu sendiri!” Imbuhnya.
Rencana program yang akan digulirkan itu jelas sangat bagus
bila ditinjau dari berbagai aspek lingkungan hidup , pembaharuan tanaman
perkebunan teh itu harus secepatnya dilakukan karena para pemilik lahan
perkebunan kini terlihat “Lesu &
Tidak bergairah” mengelola perkebunan
Teh itu sendiri.
Karena berbagai alasan para pemilik perkebunan ,kelompok
penggarap dan pekerja perkebunan Teh maka
kini banyak perkebunan itu yang gulungtikar
dan mengganti tanaman perkebunan teh itu
dengan tanaman sayuran yang diakui warga pengelola tanah perkebunan teh sebagai
hal yang “Banyak Untungnya”.
Namun dilain sisi hal
tersebut adalah sebuah tindakan yang akan merugikan bagi penataan alam
khususnya dilokasi 3 Kecamatan yang punya tekstur tanah terkatagory labil
tersebut.
“Sebetulnya pihak pemerintah sangat perduli tentang
keberadaan Perkebunan Teh di beberapa
lokasi wilayah pemkab kita itu, perhatian mendetail tentang
pembahasannya telah dilakukan pihak kami dengan berbagai dinas terkait , bahkan
dorongan akan mengajukan pembaharuan tanaman perkebunan teh itupun atas
dorongan RDTR (Rencana Dasar Tata Ruang) Pemkab Tasikmalaya yang akan
menjadikan Kecamatan Taraju sebagai penciptaan kota baru yang akan
mengedepankan sisi pariwisata alam pada RDTR tersebut!”Ucapnya panjang lebar.
Sekilas pandang ;
3 Wilayah Kecamatan itu (Taraju,Bojonggambir dan Kecamatan
Sodonghilir) adalah merupakan wilayah titik perkebunan Teh yang dulunya punya Sejarah amat panjang tentang keberadaannya ,
kini warga masyarakat petani penggarap,pengusaha perkebunan teh dan orang-orang
daerah yang mengelola Perkebunan Teh tersebut telah kelihatan “Jenuh” untuk
melanjutkan cerita “Usaha” dibidang Pengolahan Teh itu sendiri karena beberapa
sebab ,diantaranya harga pucuk teh murah dan cendrung terus merosot.
Alasan itu disikapi pihak pemerintah Kabupaten setempat ,
melalui dinas terkait para pemangku kebijakan itu menyepakati bahwa turunnya
harga pucuk teh itu karena salah satu penyebabnya adalah telah pada Tuanya
tanaman itu dan belum diganti dengan tanaman baru.
Alasan Clasic-pun muncul dari para pemilik perkebunan dan
kelompok-kelompok tani perkebunan Teh itu sendiri diantaranya, “Ketidaan Modal
bagi memperbaharui tanaman-tanaman Teh dilokasi perkebunannya” salah seorang
Warga Penggarap dan pekerja perkebunan teh berhasil dihubungi oleh penulis
melalui telephone selulernya dia menyebutkan bahwa ,
“ Beralihnya gairah mengelola dan bekerja dibidang usaha Teh
itu bukan hanya murah harga pucuk Tehnya
saja, banyak aspek masalah yang ada pada
lingkup usaha pengelolaan perkebunan teh diantaranya pengelolaan Koprasi dan
kesejahteraan bagi buruh pemetik Teh itu sendiri” Ucapnya.
Dalam hal itu Kepala
Bagian Perkebunan Dishutbun Kabupaten setempatpun menyampaikan rencananya untuk menyentuh
hal-hal yang jadi alasan berkurangnya Gairah para Petani Pengelola dan pemilik
perkebunan Teh diberbagai lokasi Wilayah Perkebunan Kabupaten setempat ,
“ Kami berencana akan membahas dan mengajukan tentang tata
kelola perkoprasian bagi Warga Kelompok Perkebunan Teh , yang penting kita
gairahkan dulu untuk mengelola dan memperbaharui lagi tanaman yang sudah pada
tua dan produksi pucuknya jelek , nah ,,bagi pemerintah mungkin inilah
alasannya kenapa kita berencana akan menggoal-kan Program itu dengan sungguh-sungguh pada
Anggaran APBN-P 2015 ini “ Pungkas Hj.Kiki dengan mimic muka yang serius.
Semoga,,,!
*Singaparna Kabupaten
Tasikmalaya, (31/01/2015).
Asep Rizal.