Senin, 10 Desember 2012

BEDA,,,?? BERSIKAPLAH BIJAKSANA DAN BERI RUANG "SOLUSI" KEPADA MEREKA YANG "BEDA KEYAKINAN" DAN BEDA PENDAPAT

Kenapa Susah?? Selagi ada Solusi dan harus Menciptakan Solusi (Doc:MPP)
KATAGORI OPINI & SOLUSI:
Tasikmalaya Media Perjuangan Penghubung:
Setelah melewati beragam dialog yang telah di Lakukan , para Pakar "Pemuka Agama" telah mengambil kesimpulan yang belum PASTI, tentang peng-akhiran dari Rencana-Rencana Besar sebuah Ajaran yang di Klaim terlarang.
Penghakiman "Sepihak" tetap keputusan terdengar di Publikasikan , oleh berbagai Media dari mulai Indifidualistik, karakter Penulis maupun "Kata-kata" Media dengan Atas Nama karakter sebuah Media Resmi yang ter-Daftar (Formal) maupun dari Media-Media Social lainnya yang mengatasnamakan sebuah Media Independent. Kesimpulan BAHASA "Sepihak" itu kerap terdengar dari Para Pemuka Ajaran yang di Katakan terlarang dengan bahasa Mudah "Kami bukan katagori Agama terlarang" begitulah kata-kata itu kerap terdengar dan memotifasi Gerakan perlawanan dari Para Individu yang berbicara Atas Dasar sebuah Ajaran yang di Terima oleh Penganutnya dan telah Sah sebagai sebuah Ajaran yang di Sah-kan oleh Negara si-Penganut.
Pendapat-pendapat itu tidak akan berhenti dari hanya "Omongan-Omongan" saja , namun Kenyataannya bila semuanya Berfikir Logis maka kesimpulannya akan terdengar Aneh bagi Orang-orang ter-Level "Doktrinitas" dengan Kata-kata Sakti dan penghakiman bahwa Mereka yang "Keluar dari Sebuah Ajaran walaupun menyerupai" adalah Mereka yang di katagorikan MURTAD dan keluar dari Peng-imanan Katagori Hukum Legal sebuah Ajaran Agama.
Pembuktian dari Sebuah "Doktrinitas" MURTAD berdampak besar bagi kelangsungan "Ber-Negara" seseorang di manapun di Atas Muka bumi ini, kita sering mendengar tentang "Pembumi hangusan" sebuah Suku (Rasisme) dan Penghukuman , terkucilkan dari sebuah Peradaban di sebuah Wilayah Negara misalnya, hal ini yang menyebabkan Penulis tergerak hati untuk selalu mengingatkan , di luar jangkauan kapasitas, kapabilitas Pendakwah , namun penulis tergerak hati oleh berbagai Issue yang yang kerap di Publikasikan berbagai Media di Dunia, dengan BODOH-NYA penelaahan dan Penjiwaan sebuah Ajaran Agama misalnya , Sebuah Suku Bangsa di Hilangkan dengan Cara di Bunuh dan di Kaniaya dengan tanpa sebab yang jelas dan hal tersebut yang di Takutkan dan harus di "Antisipasi" oleh Kita sebagai Katagori sebuah Bangsa yang beradab yang Berdiri di Atas Norma-Norma Moral dan Etika berbangsa , penulis yakin Mudah-Mudahan Di Republik Indonesia tercinta ini , tidak akan ada hal semacam "Pembumi Hangusan" kepada mereka yang di katakan dan di Hakimi sebagai Ajaran Terlarang.

PANCASILA ITU SAKTI:
Sebagai Bangsa yang ber-adab , kita mesti  Bangga dengan Karakter ber-Negara dan Berbangsa Rakyat Indonesia pada Umumnya, hal tersebut di nyatakan pada Tindakan-Tindakan Nyata Bangsa Besar ini dengan Data-Data Media pada Khususnya , dan Issue itu (yang terdengar samar-samar) Alhamdulillah bisa di Redam  dan Berakhir dengan DAMAI dengan tali Persaudaraan issue itu terdengar pada Penghujung tahun-tahun yang lalu Kita sempat mendengar Issue BENTROK antar Penganut Agama yang berbeda dengan yang lainnya , namun itu adalah sebuah KELAKUAN TERBURUK dan Kelakuan TIDAK BERMORAL , dan tidak sesuai dengan Kaidah-Kaidah Dasar Negara Kita PANCASILA , dan kita yakini bahwa Dasar Negara kita itu Amat-lah SAKTI dan Lebih Modern dari Negara-Negara Modern di Atas permukaan Bumi ini.
Kajian Ilmiah , cara pandang Politis itu harus di Mengerti dan di Sosialisasikan kembali kepada para Generasi Muda pada Khusnya dan kepada Organ-Organ Warga Masyarakat yang berniat Melupakan KESAKTIAN PANCASILA tersebut.

LANGKAH FLEKSIBLE :

Tarik ulur dari Sebuah Fatwa , yang bakal menimbulkan JURANG PEMISAH terdalam seharusnya di Tiadakan , dan Kaum MUSLIMIN (Islam) di Nusantara tercinta ini lebih membaca kepada Karakter ISLAM itu sendiri , dan menganut Faham Rosululloh SAW sebagai Nabi Terakhir , yang SELALU MERUNDUK di Hadapan kaum Miskin dan Selalu menghargai Pendapat Orang Lain dan Tidak Takut dengan Ancaman Kaum yang memusuhi dan selalu meng-Akomodir dan mendengar keluh-kesahnya para Non-Muslim pada Zamannya , Sikap Rosululloh SAW itu seharusnya jadi acuan Bangsa Besar ini , karena dari Data yang ada di Dunia di Negara Kita INDONESIA adalah Negara dengan MULTI AGAMA dan MULTI KEPERCAYAAN , dan pemahaman Berbagai Kriteria Agama di Negara Tercinta ini haruslah di Pelajari dan di tindak lanjuti guna menghidupkan kembali sikap MENGHARGAI dan PENCIPTAAN SOLUSI Tanpa mengenyampingkan Tuntutan Kaidah-Kaidah Pelaksanaan Ber-Agama.(Bersambung-**Rizal)       

Jumat, 07 Desember 2012

WARGA AHMADIYYAH DESA TENJOWARINGIN SALAWU TENTANG HARUS MENANDA TANGANI PERNYATAAN KELUAR DARI AHMADIYYAH: "KAMI TIDAK MUNGKIN JADI ORANG MUNAFIKIN DAN IMAN KAMI MAHAL HARGANYA"

Logo KUA (Kantor Urusan Agama): MPP
Kabupaten Tasikmalaya Media Perjuangan Penghubung:
Kelanjutan dari Pri-Hal penayangan Berita tentang  Ter-tolaknya "Legalitas Perkawinan" Warga Ahmadiyyah di KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Salawu , MPP mengklarifikasi lebih lanjut kepada Pihak Kementrian Agama Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan Berhasil menemui Kasi URAIS (Urusan Agama Islam) Kemenag setempat H. Daniel , dalam pernyataannya Kasi URAIS Kemenag Setempat menyampaikan "Sarannya" kepada Pihak "Keluarga Mempelai" yang Ter-Tolak Pencatatan Nikahnya Warga Desa Tenjowaringin tersebut , agar sebisa-bisanya "Ikut" kepada Aturan sepihak Kepala KUA Kecamatan Salawu yaitu berupa Surat Pernyataan Keluar dari Jemaat Ahmadiyyah dengan bersedia menanda Tangani "Surat Produck" KUA Kecamatan Salawu.
Dalam bincang-bincang Singkatnya Kasi URAIS Kemenag Pemkab setempat pun sempat menyarankan Pihak Wartawan untuk menemui Pengadilan Agama Kabupaten Tasikmalaya , dalam pertemuan Singkat pula Wartawan sempat Meminta SOLUSI jitu dari Kepala Panitera PA (Pengadilan Agama) Kab:Tasikmalaya , dalam pernyataannya Kepala Panitera PA pun "Sama" menyarankan agar Ketentuan dari Pihak Kepala KUA Kecamatan Salawu "di Turuti" .
Pernyataan Pihak-Pihak terkait Surat Nikah Jemaat Ahmadi  yang Ter-Tolak  itu sempat memancing Pernyataan Tokoh Pihak Ahmadiyyah (Warga Desa Tenjowaringin Kecamatan Salawu) Dalam pernyataan nya Warga Ahmadiyyah yang di Wakili oleh Kepala Desanya Solohin menyatakan " Kami sangat kecewa tentang hal ini , dan kami pun bertanya , Di kemanakan haq kami sebagai Warga Negara Republik Indonesia , yang selalu turut dan tumut kepada ketentuan Per-Undang-Undangan tentang Legalitas Nikahnya Warga Negara RI (UU No 1 Thn 1974) karena dalam sebuah Butir per-Undang-Undangan itu tercantum "Bahwa Pernikahan Warga Negara RI harus tercatat di dalam Administrasi yang sah,dan tentang hal-yang menyangkut Kriteria SKB (Surat Ketetapan Bersama) Tiga Mentri pun tidak ter-Batas tentang ketidak "Harusan" kami pihak Ahmadiyyah untuk TIDAK di Catat dan di Legalkannya perkawinan kami, kami bertanya , Di mana kami mesti Kawin sah menurut Ketentuan Undang-Undang Negara kami ini " Jelasnya.
Pihak Warga Ahmadi pun memberikan pernyataan resminya bahwa secara Ke-Organisasian pihak Jemaat tersebut akan terus memperjuangkan "Haq" beraqidah dan mempertrahankan Haq Preogratifnya sebagai Warga Negara RI.
Ke-Resahan Warga Ahmadiyyah Desa Tenjowaringin tersebut jelas beralasan karena menurut Obserpasi dan Penelitian dari berbagai Pihak yang bertanggungjawab dan menurut Penjelasan Para Tokoh Ahmadiyyah di Desa tersebut sekitar 75% nya adalah Penganut Ahmadiyyah yang masih mengaku Bahwa dirinya bukan Non-Muslim tapi mereka Adalah seorang Muslim dan ke-Islamannya dapat di Teliti dari Mulai tata cara Ibadahnya seperti Shalat Lima Waktu , Puasa,Zakat dan ketentuan seorang Manusia yang mengaku( Kriteria Muslimnya) itu sama sekali "Sama" dan tak-ada Perbedaan di Antara Ajaran Islam yang Kaffah (Menurut Versi Mereka).
Samsul (53) Salah seorang Tokoh Ahmadiyyah di Daerah tersebut menyatakan " ketentuan yang telah di keluarkan oleh pihak KUA Kecamatan Salawu adalah sebuah hal yang MUSTAKHIL yang akan di lakukan oleh Warga Ahmadiyyah , karena kalau pun kami hanya ingin di Catat dan Legalitas Warga Ahmadiyyah itu mau di Sah kan Surat NikahWarga Negara Indonesia  dan Harus menanda tangani pernyataan tersebut maka kami nyatakan , Kami tidak akan jadi seorang Munafik Aqidah , dan hal tersebut sangat lah Mahal harganya , dan kami Rela apapun yang akan terjadi dan kamipun tidak akan melepaskan Iman dan Aqidah kami ini " Jelasnya meng-Akhiri bincang-bincangnya.( Rizal) 

Rabu, 05 Desember 2012

WARGA MASYARAKAT KECAMATAN SUKARATU: "PEMERINTAH KABUPATEN TASIKMALAYA BANYAK BOHONG NYA YA..."

Photo: Akses Jalan Desa Sukamanah -Sukaratu terlihat tidak ada Upaya sama sekali dari Pemkab Tasikmalaya ( Doc:MPP)

Photo Jembatan Sukahening (jalan Tembus Sukaratu-Padakembang) "ngeri" seakan tidak ada Niatan untuk di Antisipasi terlihat ketika Hujan melanda daerah tersebut Air sampai keatas Jembatan (Doc:MPP)

Kabupaten Tasikmalaya Media Perjuangan Penghubung:
Warga Kecamatan Sukaratu kini Bingung , meminta Akses Jalan ke Ibu Kota Kecamatannya agar segera   di Perbaiki , pasalnya hampir setiap Jengkal Keberadaan Jalan ke Daerah tersebut , kini Hancur Total dan keadaan itu telah menjadikan sebuah Alasan Warga dari Delapan (8) Kecamatan yang ada Di Wilayah Kecamatan Akses Jalan ke-Wana Wisata Cipanas Galunggung tersebut dalam Tingkatan "Level" Resah, karena berbagai Janji-Janji Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk membangun Infrastruktur "Bagus" Belum terbukti sama Sekali .
Sepereti terlihat Jelas ketika MPP melawat ke Daerah tersebut , Keadaan Badan Jalan bagaikan aliran Sungai ketika Musim Penghujan , dan tidak ada Solusi Jalan ke arah manapun kecuali , Para Pengguna jalan Harus melewati Kubangan-Kubangan air yang di Ibaratkan bagaikan Kolam-Kolam Kecil .
Keberadaan Jalan Akses Pariwisata tersebut sangat mengganggu Aktifitas Warga Daerah dengan Penghasil Pertanian terbaik tersebut.
Kini Para Pengguna Jalan telah Pasrah dengan Keberadaan Akses jalan yang tiap hari di Lalui nya tersebut , salah seorang Warga Desa Sukamanah Kecamatan setempat Atik (43) yang Juga tukang Warung Kecil-kecilan di Wilayah itu berpendapat  " Kayanya Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya itu BOHONG yah,,karena saya Dengar sendiri ketika Bupati Tasikmalaya ( H.Uu.R.Ullum) berpidato di sebuah Desa di sini bahwa akan segera membantu Perbaikan jalan ke Daerah Kami Tahun ini (2012) , mana janjinya ya ,," Ujarnya dengan Nada sinis.
Keinginan Warga Masyarakat tersebut ber-alasan karena berbagai Kegiatan Warga yang menggunakan Akses jalan dengan Kendaraan Roda Dua ataupun menggunakan Mobil (Roda Empat) sering mengeluarkan Badget Anggaran Kehidupannya hanya memperbaiki Kendaraan - Kendaraan Miliknya saja , seperti Keluhan salah seorang Tukang Ojek yang biasa Mangkal di Perapatan Kampung Sukahening Amir (50) menyatakan " Ah,,saya Ngojek hanya untuk memperbaiki Kendaraan saya saja , karena Kaki-Kaki Motor Ojek kami satu-satunya sering mengalami kerusakan , boro-boro buat makan lebih , dapat sekilo beras-pun sudah untung " Ungkapnya.
Penyebab Hancurnya jalan di Daerah Kecamatan Sukaratu di Antaranya karena di Sebabkan sikap para Pengusaha Pasir Galunggung (Galian C) yang tidak "Ber-Prikemanusiaan" yang terus mengangkut Pasir tanpa mau Kompromi dengan keberadaan Aset Warga Masyarakat tersebut , dan sikap Pemerintah-lah yang menjadikan Rakyat Kecamatan Sukaratu telah menyatakan "Ketidak Becusan" memerintah di Wilayah ke-Kabupatennya tersebut. 
Entah sampai kapan Pemerintah Kabupaten setempat itu , akan berbuat , kejenuhan demi kejenuhan Warga Kecamatan Sukaratu menimbulkan ke-Apatisan Warga dalam menyikapi Pembangunan dan Kewajiban bernegaranya , seperti pengalaman salah seorang Kepala Desa ketika mengeluhkan keadaan Infrastruktur di daerahnya menyatakan " saya pernah merasa jenuh dan malu dengan sikap Warga , karena petugas penarik PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) Desa kami , pernah Pulang dengan tangan hampa dengan menceritakan bahwa Warga ada yang terang-terangan mencaci maki dengan mengatakan , "PBB aja di Tarik jalan Jelek, di kemanakan Uang Rakyat ??" Pungkasnya.(Rizal)

WARGA AHMADIYYAH TER-TOLAK PENGAJUAN SURAT NIKAH DAN LEGALITASNYA UNTUK DI CATAT SECARA ISLAM DI "KUA" KECAMATAN SALAWU

Photo:Surat Pernyataan Penolakan Pihak KUA Kecamatan Salawu "Untuk Menghadiri Perkawinan" ke-Dua Mempelai (Doc:MPP)
Photo Kepala KUA Kecamatan Salawu Ana.Suryana (Doc:MPP)
Kabupaten Tasikmalaya Media Perjuangan Penghubung:
Lengkaplah Penderitaan Warga Ahmadiyah di Wilayah Desa Tenjowaringin Kecamatan Salawu , pasalnya salah satu Jemaat Ahmadiyyah Di Tolak Pernikahan nya di Kantor KUA Kecamatan Salawu Kabupaten setempat.

KRONOLOGIS:
Pada Tanggal 23 November 2012 (Jum,at) yang lalu Anak Seorang Kepala Desa Tenjowaringin yang ber-Nama Syarifatunnissa Salanah Melangsungkan Perayaan Nikahnya Bersama Seorang Pria asal Kabupaten Garut yang Bernama Irfan Ahmad S,pd dengan Nuansa Hajat pernikahan sebagai mana Layaknya Perayaan Nikahnya orang setempat "Meriah" dengan Setingan Pesta Nikah Adat Sunda , pass Jam H -Nya Pejabat KUA dari Kecamatan Salawu tidak Bisa menghadiri malahan menitipkan Secarik Surat Pernyataan Resmi yang di Keluarkan Oleh Kepala KUA (Kepala Urusan Agama)  dengan No :K.2/18/PW/.01/223/XI/2012  dan di Tanda Tangani Kepala KUA setempat pula dengan pampangan Nama Kepala KUA Kecamatan Salawu Ana.Suryana yang berisi Pernyataan Kepala KUA Kecamatan tersebut tidak akan menghadiri Pernikahan nya "Anak Kepala Desa Tenjowaringin" Solihin (49) karena Terikat Jemaat Ahmadiyyah .
Kepala KUA Kecamatan Salawu ketika di Mintai keterangannya Oleh MPP menyatakan " Betul demikian , saya Atas Nama Pribadi dan atas Nama Lembaga Negara di mana saya sedang di tugaskan sekarang , saya tidak dan sama sekali akan Menolak pernikahannya se-seorang yang di Luar Aqidah Islam dan berdasarkan SKB (Surat Keputusan Bersama) Tiga (3) Mentri (Mentri Hukum RI , Mentri Agama RI dan Mentri Dalam Negri RI) yang menyatakan Bahwa Ahmadiyyah adalah Ajaran Terlarang , dan perlu di ketahui saya atas Nama Otoritas saya di sini sebagai Kepala KUA Kecamatan Salawu ber-haq Menolak karena Legalitas keputusan itu adalah Aturan Pusat dan bukan dari kami , dan atas Nama Agama yang saya Anut maka Pribadi saya menolak dan Konsekwensinya saya ber-tanggung jawab " Jelasnya dengan Nada Pasti.
Sungguh sangat memilukan , hal tersebut dan sempat Keluarga Perempuan Pengantin yang akan melangsungkan pernikahan nya Waktu itu , bahkan Solihin Sebagai Kepala Desa Tenjowaringin sempat meneteskan Air Mata (menagis) kala itu dengan Tanpa bicara basa-basi maka Pernikahan berlangsung secara Islam (Pengakuan Solihin) dengan Menyiapkan Format Akad Nikah tanpa di Catat oleh Petugas P2N (Amil dan Lembaga Tinggi Negara terkait Hukum Pernikahan Legal Formal Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tentang Kejelasanya lebih lanjut Kepala KUA menerangkan Kronologis Awal pendaftaran Warga Desa Tenjowaringin yang di Kenal dengan Desanya Para Ahmadiyyin di Wilayah Pemkab Tasikmalaya itu ke KUA setempat bahwa akan melngsungkan Pernikahan dengan Cara Islam , namun karena Wilayah Desa tersebut menurut Obserpasi Data dari berbagai Pihak terkait adalah Tempat Masyarakat yang menganut Faham Madzhab Ahmadiyyah maka Kepala KUA Ana.Suryana-pun melanjutkan Wawancaranya dengan MPP " Saya menyampaikan Solusi agar semuanya berpegang Teguh kepada Aturan Kebenaran Hukum yang berlaku bahwa Warga Ahmadi tidak akan di Catat dan di tanda tangani Oleh pihak KUA , dan Solusinya saya membikin Surat Pernyataan untuk di Minta di Tanda Tangani oleh ke-dua Calon Mempelai waktu itu , dan hasilnya Kedua Calon Mempelai tersebut menolak dan menyatakan bahwa Dirinya adalah Pengikut Ahmadiyyah dan bersikukuh bahwa Dirinya adalah Islam dan Muslim, dan waktu berjalan dan terjadilah hal ini (ketidak hadiran Pihak KUA Kecamatan Salawu) ke-Arena Pernikahan anak Kuwu Tenjowaringin tersebut" Ungkapnya.
Kepala Desa Tenjowaringin (Ayah dari Mempelai Putri) Solihin pun ketika di mintai melengkapi pernyataannya oleh Wartawan menyatakan " Saya akan lanjutkan hal ini ke Pemerintahan Pusat dan pihak lembaga-lembaga Negara di Jakarta apabila hal ini tidak selesai secepatnya, karena saya Sebagai Warga Ahmadi merasa bahwa Haq kami sebagai Warga Negara RI telah di Sunat dan kenapa Mereka menolak Pengajuan legalitas Pernikahan anak-anak kami , salah satu yang harus di sadari oleh kita sebagai Anak Bangsa bahwa Pencatatan Nikah dan memperoleh Surat Nikah Resmi dan Legalitas Perkawinan adalah Haq Setiap Warga Negara Indonesia dan saya nyatakan bahwa Sholat dan Tata Ibadat kami Kami (Warga Ahmadiyyah) sama dengan Mereka yang meng-atas Namakan Islam dan kami nyatakan Pula bahwa kami Bukan Non-Muslim dan kami tidak akan melepaskan Iman Islam kami sampai manapun dan sampai kapan-pun" Ucapnya.
Salah seorang Pemerhati Kecamatan Salawu Engkos.S menyatakan " Kejelasan tersebut jelas telah menjadikan kita sebagai Warga Negara Indonesia "Heran" karena sebagai Warga Negara yang baik , ke-Absahan Legalitas surat kawin seseorang itu sangat berkaitan erat dengan Dirinya nanti , dan Legalitas itu sangat perlu untuk Kelanjutan kewajiban Ber-Negara Insan Indonesia pada Waktu yang akan datang, karena salah sebuah Contoh Kecil saja , untuk Masuk ke Sekolah Dasar-pun anak-anak Bangsa itu sekarang harus mempunyai Legalitas Surat Nikah Resmi (Orang Tuanya) dan apabila akan di telaah lebih jauh lagi , akankah para Ahmadiyyah nantinya harus mempunyai badan tersendiri karena Aqidah itu adalah hitungan Hati dan tidak akan Ber-Akhir begitu saja " Pungkasnya.( Rizal)
  

Senin, 03 Desember 2012

SMP ISLAM PANIIS DAPAT DANA PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU

Beginilah Keadaan Photo SMP Islam Paniis yang memperoleh Dana Rp.170.000.000-an tersebut (Doc:Mpp)
Kabupaten Tasikmalaya:
Salah sebuah Sekolah Menengah Pertama Islam yang memperoleh Dana DAK Ruang Kelas Baru (RKB) adalah Sekolah SMP Islam Paniis Kecamatan Leuwisari, dengan Kisaran Biaya Rp.170.000.000-an .
Belum di Ketahui Jelas bagaimana Kronologis Dana tersebut karena Sewaktu Media Perjuangan Penghubung berusaha bertemu dengan Kepala Sekolah yang akrab di panggil Bu Tintin sedang tidak ada di Ruangan Kantornya , salah seorang Guru yang mempersilahkan Masuk menjawab bahwa Kepala Sekolah sedang "Ke Dinas" Jelasnya.
Kepastian Dana DAK RKB yang di Peroleh Sekolah tersebut belum pasti namun Jelas di Sekolah SMP Islam tersebut sedang ter-Konsentrasi membangun Ruangan dengan cara di Sett Kelas di jadikan Ruangan dengan cara di Cor lantai Atasnya.
Para Pekerja yang mengerjakan Bangunan tersebut pun tidak bisa di mintai Keterangannya karena mereka ketika di tanya menjawab dengan bahasa biasa " Tidak Tahu , saya hanya mengerjakan Pekerjaan ini " Ungkap seorang Tukang Bangunan yang tidak mau di Sebutkan Namanya.
27 (Dua Puluh Tujuh) Ruangan Kelas yang Ada belum lah Cukup menampung Murid sekitar 700-an Siswa/i Sekolah dengan Kapasitas yang Lumayan "Memadai" , namun sayang Media Perjuangan Penghubung tidak bisa bertemu dengan Kepala Sekolahnya, Guna mepertanyakan Kronologis dan kewajiban seorang Wartawan yang Hanya ber-haq Untuk bertanya tersebut.(Rizal)

Sabtu, 01 Desember 2012

AKSES JALAN TEMBUS 3 KECAMATAN SANGAT JELEK PEMERINTAH TUTUP MATA

Kabupaten Tasikmalaya Media Perjuangan Penghubung:
Jalan Warung Legok Desa Sukanagara Kecamatan Tanjungjaya - Burujul Jaya Kecamatan Parungponteng , Hancur berat , sampai saat ini belum di Perbaiki sama sekali Oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Hal tersebut terpantau Media Perjuangan Penghubung , ketika melawat ke Daerah tersebut , jalan sepanjang Kurang Lebih 10 Km tersebut sangat mengkhawatirkan Para pengguna Jalan karena Jalan terjal berbatu tersebut belum di Sentuh lagi pembangunan apapun.
Warga dari Tiga Kecamatan (Kecamatan Tanjungjaya,Mangunreja dan Warga Kecamatan Parungponteng) yang biasa melewati jalan itu sangat menyesalkan "Belum" tereaelisasinya Pembangunan jalan ke Daerah mereka , seorang Warga Kecamatan Tanjungjaya Asep menyatakan " Jalan ini adalah jalan tembus yang biasa di lewati Warga dari 3 Kecamatan , seandainya Jalan ini di Perbaiki mudah-mudahan dapat mengenjot Per-Ekonomian Warga dari 3 Kecamatan yang ada , dan jalan jelek ini sering menyebabkan terjadinya kecelakaan karena apabila Hujan besar mengguyur daerah kami maka Lumpur Tanah jalan akan menyebabkan jalan jadi licin dan sangat menyulitkan Para pengendara yang akan bepergian ke beberapa daerah tujuan , kami himbau kepada Pemkab Tasikmalaya agar secepatnya memperhatikan pembangunan jalan ini " Ujarnya.
Suasana jalan pun terlihat berupa jalan Tambal sulam di Tengah-tengah Jalan sepanjang Kurang lebih 10 Km tersebut , ada yang berupa Tembok jalan Hasil Swadaya "saking - Inginya Warga mempunyai Jalan Bagus " dan Jalan ini adalah merupakan Akses jalan Terobosan ke Daerah Tasikmalaya Selatan terutama ke Daerah Kecamatan Parungponteng.
Kronologis jalan Arah dari Ibu Kota Kabupaten Tasikmalaya (Singaparna) melewati Jalan Protokol Profinsi (Singaparna - Garut) belok di Sekitar Kilometer 1/2 Km ke Arah Kanan Jalan (Legok Cimaung) , dan Keberadaan jalan dari Mulai masuk ke Wilayah ini telah di Perbaiki dengan Proyek Dana Profinsi sepanjang 2 Km , namun pass akan Masuk ke Daerah Warung Legok maka akan terasa Nuansa Jalan Hancur tersebut.
Beberapa Orang Tokoh Masyarakat dari Tiga Kecamatan Akses jalan tersebut menyesalkan keterlambatan Pemerintah Pusat dan Daerah membangun Infrastruktur Fital tersebut. Salah seorang Kepala Desa yang tidak ingin Namanya di Tulis menyatakan " Acuan Pemerintah Jawa Barat Umumnya dan Pemkab Tasikmalaya Pada Khususnya adalah membangun Infrastruktur jalan , terutama Jalan ke Daerah kami ini , karena saya jamin berbahaya Bagi Acuan Politis Pemkab itu sendiri apabila Jalan (Infrastruktur) tidak segera di perbaiki , karena akan menimbulkan gejolak ketidak Puasan kepada Pemerintah Daerah itu sendiri , dan saya jamin akan ada Gejolak Demontrasi besar-besaran ke Gedung Pemkab nantinya" Ungkapnya dengan Nada berapi-api.
Salah satu Wilayah Jalan "Suasana Jalan Hancur" di Sekitar Kampung Balandongan (Kecamatan Mangunreja) Akses jalan Hancur(Doc:MPP)
Sangat di mengerti kenapa Warga Masyarakat berang menyikapi Keterlambatan Pembanguna Infrastruktur jalan ke Daerah tersebut , karena Badget Ongkos untuk para Pengguna jalan apabila akan be-pergian harus mempunyai "Dana" tebal karena Ongkos ke Arah Kota ( Ibu Kota Kabupaten Tasikmalaya Singaparna ) bisa mencapai Rp.35 .000 dari Daerah Desa Sukanagara bila Menggunakan Ojek , dan suasana itu mengganggu Aktifitas perekonomian real Warga Masyarakat , seperti Tukang Warung kecil-kecilan banyak mengeluhkan Jeleknya Akses jalan tersebut.

Salah seorang Tukang Warung di Akses jalan itu Bu Ikah (43) menyatakan " Saya punya Pengalaman sangat menyedihkan karena Jalan Jelek itu , sewaktu saya belanja Telur ke Pasar Induk Singaparna , hampir semuanya telur yang saya bawa sebanyak 7 Kg pada Pecah , saya sampai menangis waktu itu " Pungkasnya.( Rizal)   

Rabu, 28 November 2012

MASIH PERLUKAH PILIHAN GUBERNUR JAWA BARAT ??

LOGO PROFINSI JAWA BARAT
Tasikmalaya Media Perjuangan Penghubung:
Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Jawa Barat yang akan di Mulai pada Bulan Pebruaru 2013 (Rencananya) , telah terasa Denyutnya , namun semua Kandidat (Diperkirakan) sedang melakukan Tiarap guna melihat seberapa Kekuatan lawan Main .
Sejauh yang kita Ketahui Pilgub (Pilkada) Jawa Barat belum menghasilkan Pemimpin yang benar-benar membawa Warga Jawa Barat ke Arah kemajuan yang Signifikan , karena Berbagai Kegagalan demi kegagalan Usungan Para Gubernur Jawa Barat telah terpampang sudah , dan bukan perkara yang harus di sembunyikan lagi , terutama Dalam menerapkan Kesejahteraan Warga Masyarakat Sunda pada Umumnya.
Segala Kiprah Mereka terlihat Sudah namun Hasilnya seakan Jadi Nol (0) Besar seperti Program Pendidikan Gratis yang di Usung Pemerinatahan Gubernur terpilih (Heriawan-Dede) , salah seorang Petani Udin (68) Warga Kecamatan Sodong menyikapi Ke-pemimpinan Gubernur terpilih Sekarang " Saya mah tidak tahu Wajahnya gubernur , mana jasanya kan kemarin katanya mau menggratiskan Pendidikan ternyata betul Gratis tapi Buku-Buku (LKS Dll ) tetap harus bayar , dan anak saya si Nyai ,,tetap harus membayar mahal untuk masuk SMA ,,ah ga Bener lah ,," Celotehnya bak Politisi.
Salah Seorang Kepala Desa di Wilayah Garut Selatan yang tidak mau di Sebut Namanaya menyatakan " Dalam menerapkan Undang - Undang No 6 Tentang Kesejahteraan Desa-Desa pun Gubernur mana yang betul-betul berjuangan Rakyat Jawa Barat?? ,,semuanya Bohong Belaka lah,,," Ucapnya.
Berbagai Issue seputar Pilkada Pilgub Jawa Barat telah di usung berbagai Media Lokal Regional dan Media Nasional (Cetak atau-pun Elektronik) namun semuanya Disinyalir akan menimbulkan Dampak Buruk bagi kelangsungan Demokrasi di Indonesia tercinta karena lagu lama terdengar Kembali , para Kandidat Gubernur Gencar melakukan Manufer-manufer Politik dari mulai Manufer konsolidasi Politis dan Seakan mendekati Rakyat dengan cara perusahaan  MLM  ataupun dengan Dalih Penyantunan Kaum Jompo dan Mengambil inisiatif menyantuni Anak Yatim dan kaum Papa tidak berdaya lainnya.
Namun semuanya itu telah jadi bahan Guyonan Warga Jawa Barat itu sendiri karena Cara dan Tak-Tik mereka telah Basi , karena hanya Mengambil Hati simpati nya saja .
KECENDRUNGAN "INGIN PEGANG LAGI JABATAN":
Entah apa yang ada di "Pikiran" para Pejabat yang Habis masa Jabatannya atau "Cendrung" mempunyai Pola Fikir sama Di seluruh Nusantara , "Ketika habis Masa Jabatan Politisnya" mereka Cendrung TANDANG MAKALANGAN LAGI , seakan tidak memberi Ruang bagi Para "Manusia Pintar" di Daerah atau Kepulauan tersebut, dan ini Nyata di JAWA BARAT , seperti mencalonkannya Gubernur dan Wakil Gubernur (yang lalu), mereka tidak begitu menggubris bahwa Mereka jelas " Tak Tamat" Tak-Menamatkan apa yang jadi Usungan "pada Permulaan KAMPANYE pada PILGUB yang lalu.
Ada lagi yang Menarik " Calon Gubernur Yang akan TUTURUT MUNDING dari Mulai Kostum, gaya Kampanye , kepada Gubernur Kepala Daerah yang terpilih karena Bajunya Kotak-Kotak (Misalnya),Kita patut "Malu Sedikit" karena sebetulnya kalau lebih di Telaah lagi , itu kelakuan " Ngerakeun" dan cendrung Tuturut Munding (Melakukan pekerjaan meniru gaya Kerbau di Gembalakan).
Gaya tersebut sempat jadi Cibinar "Netter" di seantero Nusantara , apakah CAGUB - CAWAGUB telah Mati Ideu ???, kita patut mempertanyakan hal tersebut,"Bagai mana Nanti Kalau betul-betul Memimpin
????,.
BERDALIH KURANG DANA
Para CAGUB-CAWAGUB sekarang ini , gencar melakukan Manufer "Trik Jual" Issue, issue yang paling Standar dan "MENJUAL" adalah Issue Kemiskinan,Pendidikan Mahal, Issue Bertahan Hidup Warga Masyarakat dengan "Mengais-Ngais Hidup" dan cendrung Ketika mengunjungi Warga di Berbagai Daerah Usungan Kampanye (Walau Belum Waktunya) Menjunjung tinggi Issue Krusial tersebut, dan berkata dengan Enteng "Bahwa mereka tidak Punya Uang", dengan berbagai Trik dan Penyampaian.(Bersambung)