Minggu, 18 Agustus 2013

PILKADES SERANG KECAMATAN SALAWU "ALOT" KORAMIL DAN POLSEK SALAWU AMANKAN ACARA

Photo : Agus Mutaqin Kepala Desa Terpilih Desa Serang Kecamatan Salawu (Doc:SKJ)
Photo: Ketika berlangsungnya Pengumuman Hasil Pemungutan Suara Pilkades Serang Kecamatan Salawu (Doc:SKJ)
Kabupaten Tasikmalaya SKJ:
Pemilihan Kepala Desa Serang Kecamatan Salawu yang berlangsung Hari Minggu 18-Agustus-2013 Kemarin , di warnai Interupsi dari para saksi , ketika Pengumuman hasil suara berlangsung dari kedua Kubu saksi calon Kepala Desa setempat , yang hanya "Mempertandingkan" Dua orang Calon saja , Calon dengan Nomor urut satu Agus Mutaqin , dan Calon Nomor Urut Dua adalah Dayat Hidayat calon yang sekarang Masih belum Meletakan Jabatannya sebagai Kepala Desa tersebut.
Kejadian "Interupsi" yang di Maksud ketika Pengumuman telah berlangsung dengan Menyisakan dua kotak suara lagi dari lima Kotak suara yang ada di arena pemilihan , salah seorang Wakil Pembicara dari salah seorang Saksi yang tidak Puas dengan Hasil Coblosan salah satu Keretas Suara yang di Coblos oleh Pemilih Pass Kena dengan Lipatan Ke-Dua , kesangsian Saksi sempat jadi bahan Perdebatan Alot , sampai tertundanya Pengumuman suara lanjutan , saking alotnya Perdebatan para saksi dengan Panitia (se-Belas) maka di putuskan menghadirkan Para Kandidat Kepala Desa ke Tempat pengumuman Suara yang bertempat di Halaman depan Kantor Desa setempat.
jajaran Muspika Kecamatan Salawu yang ikut Hadirpun sempat "Kewalahan" menangani Acara pengumuman hasil Pencoblosan , dengan cara Musyawarah akhirnya Keputusan bisa segera teratasai dengan lancar walaupun waktu sempat Molor sampai Pukul 22.30 Wib (hampir tengah Malam).
Mula-mula protess tersebut terjadi ketika para saksi "Mengklaim" bahwa Surat Suara yang di katagorikan bermasalah itu, dengan Mengumumkan "Kata-Kata" harus di Kaji ulang , salah seorang pemerhati Pilkades yang tidak mau Namanya di tulis menyatakan" seharusnya Panitia Acara harus tegas , jangan ada Kata-Kata "Suara di Kaji Ulang" ,,sudah saja Blangko atau Tidak sah , dan Kriteria Suara yang sah itu kan telah di atur dalam draf Aturan Pilkades se-Indonesia yang mengacu kepada Perda Pemkab setempat dan aturan dasar Per-Undang-Undangan yang berlaku di Republik Indonesia pada Umumnya" Jelas Asep salah seorang Warga Masyarakat Desa Serang.
Tertundanya Acara pengumuman Suara itu , sempat membuat Kecewa Para Penjaga Acara seperti Dari Unsur TNI & POLRI yang di wakili Dari Koramil  dan Polsek Kecamatan Salawu , kesigapan Aparat TNI/POLRI di Acara Perhelatan Enam Tahun sekali itu,sangat membantu Proses Acara karena Pilkades itu di katakan "Warga setempat " sebagai Pilkades "BEDA" dari keseluruhan Acara Pilkades yang di lakukan  di Tiap Desa Khususnya di Wilayah Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya ,beruntung Koramil Salawu  bisa meredam "yang nyaris" ada Amarah pada pengumuman Surat suara Pilkades desa itu.
Pengumuman surat Suara baru di teruskan ketika waktu beranjak telah menuju Malam dengan Akhir Acara di Umumkan bahwa Agus Mutaqin mengumpulkan surat suara sebanyak 1163 dan Dayat Hidayat hanya mengumpulkan Surat Suara sebanyak 1103 dan Surat Suara yang terkumpul adalah 2275 surat suara .
Ketika di wawancara , kandidat pemenang Pilkades Serang Kecmatan Salawu itu menyampaikan kata-katanya,"saya sekarang telah jadi Pemenang Pilkades Desa serang ini dan Insya Alloh saya akan jaga Amanah ini dengan Baik" Pungkasnya.(Rizal)
 

Sabtu, 17 Agustus 2013

BUPATI TASIKMALAYA H.UU RUZHANUL ULLUM PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KEMERDEKAAN RI KE-68 DI SINGAPARNA

Photo:"Bubaran" Ribuan Warga Masyarakat ketika Usai di laksanakannya  Upacara berbaur dengan Peserta Upacara  HUT RI ke-68 di Halaman Gedung Bupati Tasikmalaya (Singaparna) Doc:SKJ
Photo: Bupati Tasikmalaya dan Wakil Bupati Tasikmalaya , beserta Jajaran Birokrasi dan Sebagian Anggota Dewan (DPRD II Tasikmalaya ) Berfotho Bersama dengan Be Ground Paskibraka Pemkab Tasikmalaya (Doc:SKJ)

17-Agustus-2013
Kabupaten Tasikmalaya SKJ:
Bupati Tasikmlaya H.UU Ruzhanul Ullum memimpin  Upacara Peringatan HUT RI Ke-68
Bertempat di Halaman belakang gedung (Proyek Gedung-gedung) yang belum selesai, Bupati Tasikmalaya memipin Upacara Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-68 , dengan Inspektur Upara yang di Wakili Barisan Angkatan Bersenjata TNI dari Brigif Galuh Tasikmalaya , dan pembacaan Teks Proklamasi di lakukan Oleh Jajaran TNI dan POLRI yang di Wakili Polres Tasikmalaya berlangsung sesuai Jadwal yang di tentukan Pemerintah Kabupaten setempat sesuai Format Acara.
Upacara berlangsung dengan di Awali dengan Pengibaran Bendera Pusaka Merah Putih yang di Komandoi barisan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang terdiri dari para Pelajar se-Wilayah Pemkab Tasikmalaya , acara berlangsung Hidmat dengan di iringi berbagai Atraksi yang di Tampilkan oleh Warga sekitar Gedung Setda (GEBU) Tasikmalaya yang letaknya di Wilayah Singaprana .
Warga "Pengiring" Acara sempat kecewa karena Parkir Halaman Gedung Bupati di Penuhi Parkir Kendaraan Para Penggembira HUT RI ke-68 ,acara tersebut di Rencanakan seakan tidak matang karena tidak sesuai dengan Program Acara yang telah di tentukan .
Rencana Acara di Antaranya Pagelaran Pawai Atraksi dari Warga sekitar Singaparna seperti Kecamatan Leuwisari,Sariwangi,Mangunreja dan Kecamatan-Kecamatan Penyangga Ibu Kota lainnya,salah seorang Kepala Desa di Wilayah Mangunreja , sempat memberikan Komentar " Duch Acara ini ga Ramai ah,,koq pada Bubar setelah Upacara jadi kami seakan Sia-Sia membawa Rombongan " Ujarnya dengan Nada Kesal.
Begitupun segenap Peserta Upara yang terdiri dari Jajajaran Korpri,PNS dan Unsur Pelajar se-Kabupaten Tasikmalaya bubar begitu saja ketika Upacara Telah Usai.(Rizal)

Jumat, 16 Agustus 2013

SUARA SANTER DARI KECAMATAN CIGALONTANG "HARUSKAH KECAMATAN CIGALONTANG DI MEKARKAN??"


Katagori OPINI
Oleh : Rizal
Photo: Kepala Desa Kersamaju Kecamatan Cigalontang Ujaer Zaenal Mustofa "Pemekaran Cigalontang ?Last Go,,!!"

Kabupaten Tasikmalaya SKJ:
Suara santer terdengar dengungnya dari wilayah Desa terpencil-kan  , dari lawatan Media ke berbagai pelosok di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya , terutama Daerah /Desa -desa yang masih ketinggalan dalam hal pembangunan Infrastruktur yang baik , dan keberadaan Desa -Desa yang masih memerlukan penanganan Khusus , maka di perlukan segera pengaturan pemekaran Wilayah Kecamatan -kecamatan yang terlalu banyak "Jumlah Desanya" seperti Kecamatan Cigalontang yang jumlah Desanya merupakan terbanyak dan terluas , Kecamatan tersebut mempunyai 16 Desa dengan perkembangan cendrung "Telat" dalam hal penataan Pembangunan Fisik seperti Infrastruktur jalan dan lain-lainnya.
Seiring dengan dinamika perubahan yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya (Khususnya), dan disisi lain tuntutan berbagai daerah  untuk mengajukan daerah pemekaran dengan berbagai alasan, seperti alasan kesejarahan, tidak meratanya pembangunan,  rentang pelayanan publik yang jauh, tidak terakomodasinya representasi politik, serta kepentingan elit lokal. Sehingga Pemerintah Pusat mengatur pengajuan pemekaran dalam PP No.129/2000 (tentang persyaratan pembentukan dan kriteria pemekaran, penghapusan dan penggabungan daerah), dan UU No.32/2004  (sebelumnya UU No.22/1999). Atas kebijakan tersebut hingga saat ini perkembangan jumlah kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia dari 26 menjadi 33 (26,9 %) dan pemerintah kabupaten/kota dari 303 menjadi 440 (45,2%), selain aturan khusus bagi Provinsi Aceh dan Papua yang jauh berbeda dari era pemerintahan sebelumnya (Bappenas, 2009)
Fakta perubahan secara konstitusional telah dibuktikan dengan adanya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999  tentang pemerintah daerah yang mengatur sistem desentralisasi yaitu kewenangan diserahkan oleh daerah, dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 hanya berjalan 3 tahun yang kemudian diganti dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 mengenai otonomi daerah, dapat dimanfaatkan sebagai ruang baru mewujudkan otonomi untuk mengatur pemerintahan yang lebih baik (good governance). 
Dengan Dasar tersebut maka sangatlah tepat bila Wilayah Kecamatan Cigalontang yang luas Wilayahnya merupakan Daerah Kecamatan terluas di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya , secepatnya di mekarkan , dengan tujuan agar segala keperluan Warga dari mulai Kesejahteraan Warga dan Ke-efisiensian Dana-Dana Program seperti Dana PNPM yang hanya Di Ploting dengan dana Rp.1 Milyar (Atau lebih) , sama Jumlahnya dengan Dana PNPM-MPerdesaan di Wilayah Kecamatan yang hanya mempunyai (Empat) Wilayah Desa , lawatan Media sempat melihat bahwa Infrastruktur yang ada di Wilayah Kecamatan Cigalontang khususnya Desa-Desa yang jauh dari Ibu Kota Kecamatan tersebut "Rusak parah dan cendrung tidak ada upaya apapun dari Pemerintah Pusat dan Daerah,dan pantauan Media bahwa Infrastruktur yang memang Vital itu tidak sama sekali tersentuh Program dari Program-program yang ada.
Salah seorang Kepala Desa yang Wilayah Desanya berdekatan dengan Wilayah Kecamatan Salawu Ujer Zaenal Mustofa (53) (Kuwu Kersamaju) menyatakan" Saya secara pribadi mendukung bila mana ada Upaya pemekaran bagi Wilayah Kecamatan Cigalontang ini, karena kalau di hitung dari Ke-efisiensian Waktu apabila saya menuju Ke-Kecamatan harus melewati dulu Wilayah Kecamatan Salawu " Ujarnya.
Ujer-pun sempat bicara tentang Program-program masyarakat Desa nya yang belum tersentuh dengan baik , seperti memberdayakan Program Pertanian dan Peternakan di Wilayah Desanya "ini harus segera di nyatakan dalam berbagai bentuk kinerja nyata , dan kinerja nyata tersebut di perlukan Modal dana ataupun realita bantuan Pusat seperti Peternakan yang memang mahal harganya , kami cendrung melihat bila Program (Peternakan)  itu di terapkan di wilayah Desa kami maka Inya Alloh satu sisi kehidupan Warga akan terbantukan" jelasnya panjang lebar. 
Bisa di Gambarkan letak Wilayah Desa yang berbatasan dengan Desa Tenjowaringin Kecamatan Salawu itu , bila mana Warganya akan melakukan Aktifitas keperluan "dilayani" oleh Pemerintah Kecamatan Cigalontang harus melalu Jalan terjal dulu sepanjang 2Km dengan keberadaan Jalan yang amat jelek (Hancur).
Bukan tidak ada Upaya dari pihak Desa Kersamaju  , salah satu upaya adalah mengajukan Profosal bantuan dari berbagai Program  ke-tiap Dinas /Intansi namun Realisainya telat dan kadang-kadang seakan Mandeg , dan tidak di gubris sama sekali.
Salah serang Kepala Desa (Baru) di Wilayah Kecamatan yang Sama Lalan Zaelani meyakinkan bahwa "Pemekaran Kecamatan Cigalontang itu , harus jadi dan Cukup lah 6 Wilayah Desa saja , dengan Nama Kecamatan yang Baru" Pungkasnya. (Rizal) 

Kamis, 15 Agustus 2013

DI PIMPIN KEPALA DESA YANG BARU "DESA CIDUGALEUN REALISASIKAN DANA ADD"

Photo Kepala Desa Cidugaleun Nandang Mulyana ,SE (Doc:SMJ)
Kabupaten Tasikmalaya SMJ:
Pemerintah Desa Cidugaleun Kecamatan Cigalontang akan merealisasikan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk perbaikan Infrastruktur Jalan dan Jembatan sepanjang 150m " Hal tersebut di Ungkapkan langsung Kepala Desa setempat Nandang Mulyana, SE baru-baru ini kepada Media.
Rencana tersebut telah tertuang dalam Musyawarah Desa Cidugaleun yang menempatkan Lokasinya pembangunan di Wilayah Kampung Cisolok-Cipangadegan.
Anggaran Dana Desa (ADD) anggaran APBD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2013 yang hampir serempak di Cairkan oleh Para Kepala Desa se-Wilayah Pemkab Tasikmalaya tersebut sempat jadi Polemik di sebabkan Perbedaan Waktu Pencairannya , salah seorang Perangkat Desa Cidugaleun menyampaikan unek-unek nya kala itu " Harusnya Dana ini keluar sebelum Romadhan tahun ini , agar penerapannya tidak berbarengan dengan Penyelenggaraan HUT RI Ke-68 pasca Idul Fitri 1434.H (tahun ini) " Ujarnya.
Rencana Realisasi Dana ADD yang di terima Desa Cidugaleun itu akan secepatnya di lakukan karena , setelah Pelantikan saya Sebagai Kepala Desa Cidugaleun yang baru saya akan Buktikan pengabdian saya untuk Pemerintah dan Warga Masyarakat " Ucap Kuwu setempat yang baru Terpilih tiga bulan yang lalu.
Berbagai pembangunan di Desa dengan Struktur Jalan yang di katagorikan berbagai Media , sebagai Jalan "Terbelakang" tersebut memang perlu segera di lakukan , karena mengingat Mobilitas Warga Desa yang kerap melakukan kegiatan perekonomian di Desa tersebut sering terganggu karena dengan keberadaan Jalan yang jelek dan Terjal maka kerugian Warga Masyarakat tidak hanya di "Angka Nominal" Uang saja , kerugian secara Politis juga sering terjadi seperti Ungkapan Kepala Desa (Lama) Mamat Rachmat yang sempat pula "Curhat" kepada Media " Saya sering mendengar keluh kesah Warga ketika saya menjadi Kepala Desa Cidugaleun,dan imbasnya suka ada Ungkapan bahwa Pemerintah Desa tidak bisa bekerja , padahal kami sangat menunggu Bantuan -bantuan dari Pemerintah Pusat dan Daerah untuk menuntaskan Perjuangan kami sebagai Perangkat Desa "Ungkapnya.
Kepala Desa Cidugaleun -pun melanjutkan Pernyataannya " Mudah-mudahan , saya sebagai Pribadi akan Bisa menuntaskan perjuangan Kepala Desa yang lama (Mamat Rachmat) dan mudah-mudahan kami semua di Panjangkan Umur dan di Berkahi Kesehatan, agar Cita-cita Masyarakat Desa Cidugaleun yang ingin Desanya terus melakukan Pembangunan di berbagai bidang akan segera terwujud " Pungkasnya.  ( Rizal)
   

Sabtu, 10 Agustus 2013

RIBUAN KENDARAAN PENGUNJUNG CIPANAS GALUNGGUNG TERJEBAK MACET

Maju kena Mundur kena , hampir tidak Ada Celah untuk Masuk dan Keluar ke Arena Wana Wisata Cipanas galunggung "Maceet,,!!"
Tanjakan Sempit Plus Terjal kendaraan sulit cari Alternatif "Cipanas Galunggung"
Kabupaten Tasikmalaya SKJ:
  Hari ke-Tiga (Pasca Lebaran Idul Fitri 1434.H)kemarin  Sabtu 10-Agustus-2013  Ribuan Kendaraan Roada Dua dan Kendaraan roda empat pengunjung Wana Wisata Cipanas Galunggung terjebak macet , keadaan tersebut di Perparah dengan banyaknya Pengunjung wana wisata yang paling terkenal di Jawa Barat tersebut dan berbagai pasilitas yang belum tertata dengan baik, seperti
Membludaknya Pengunjung ke Cipnas Galunggung (Parkir Galunggung) Penuh,,,,hampir tidak tertampung
Infrastruktur jalan yang sempit (akses jalan menanjak dan terjal ).Walau dalam keadaan Hujan gerimis warga penggembira Hari Libur Lebaran tahun ini yang datang dari beberapa daerah tetap tidak menghentikan perjalanannya untuk sampai ke tempat Wana Wisata cipanas Galunggung tersebut.
Keadaan itu sempat jadi bahan decak heran Warga Desa yang berada di sekitar Suku Gunung terbesar di Jawa Barat (Galunggung) tersebut, salah seorang Warga Kampung Gedong Nyungcung Hendi (35) mengomentari keadaan kemacetan tersebut," Seharusnya kalau tidak ingin macet harus di Upayakan agar kendaraan Roda dua (Motor) tidak balapan maju kedepan dan ketika jalan sempit mereka para pemotor tidak bertumpuk dan kemacetan bisa di Minimalisir bila semuanya tertib" Ucapnya.
Koordinator Karcis Masuk yang di Tugaskan dari dua Kedinasan (Dinas Pariwisata) dan Perum Perhutani sempat pula kewalahan menangani membludaknya Pengunjung pada lebaran Tahun ini,Cecep salah satu petugas menyatakan "Kami himbau kepada para Pengunjung jangan saling mendahului yang ujungnya bisa menyebabkan kemacetan seperti sekarang ini" Ujarnya .
Anggota Polsek Sukaratu yang di Turunkan ke Lokasi segera sigap mengatur keluar masuknya Kendaraan dari Mulai akses Jalan masuk (Jalan Cisinga)Wilayah Kecamatan Padakembang dan mengawal para Pengunjung yang terus membludak dari Mulai pagi Hari sampai dengan Sore Harinya.
Anggota Koramil Kecamatan Sukaratu-pun tak ketinggalan di Pinta Turun tangan mengawal keberadaan Wana Wisata tersebut , dengan di bantu beberapa Element warga Masyarakat yang bergotong-royong mengamankan Wilayah Akses jalan yang di lalui para pengunjung .
Salah seorang pengunjung yang berasal Dari Kota Bandung menimpali komentar beberapa Pengendara Mobil yang kesal dengan keadaan kemacetan tersebut " sarana jalan lah yang masih kurang dan baru ada Upaya perbaikan walaupun belum selesai mungkin tahun depan tidak separah saat ini ya,,!! Celotehnya .(Rizal)

Senin, 05 Agustus 2013

INFRASTRUKTUR BELUM SIAP "IBU KOTA KABUPATEN TASIKMALAYA " KADANG-KADANG MACET TOTAL PADA MUDIK TAHUN INI (1434-H)

Salah Satu Jalur Penyiasatan Kemacetan Jalan Raya Singaparna Kendaraan para Pemudik di Alihkan ke Jalur jalan Perkantoran "Gedung Bupati Tasikmalaya" (Photo diambil depan Kaum Pemkab Tasikmalaya)
Kabupaten Tasikmalaya: Rizal
Sebuah kata yang mungkin "asing" bagi Warga Singaparna ( Ibu Kota Kabupaten Tasikmalaya) adalah Kata MACET , kata tersebut sekarang telah tidak Asing lagi bagi Warga Sebuah Kota Kecil yang dulu hanya sebuah Kota Kecamatan dengan Pertumbuhan Kota yang cendrung seakan di paksakan Karena Kepindahan Ibu Kota Kabupaten Tasikmalaya 5 (Lima) Tahun yang lalu dari Wilayah Kota Tasikmalaya guna sebuah legalitas Pemerintahan yang di Mekarkan menjadi dua (2) Bagian Pemerintahan "Kota & Kabupaten Tasikmalaya.
Seiring perkembangan Zaman yang tidak bisa dielakan lagi , maka Kota Singaparna sekarang telah/akan Membangun Tata Kotanya (Rencananya) , namun sampai Detik ini menjelang lebaran Idul Fitri 1434 -H (2013-M) Kota Singaparna belum kelihatan ada Perkembangan "Kemajuan" , salah seorang Tokoh Ormas Pemuda Pancasila Kecamatan Singaparna Asep.MR menyatakan " Bila Kota ini (Singaparna-Red) mau maju maka yakin lah tanpa ada daya dukung dari Pemprof Jabar dan pemerintahan Pusat Republik Indonesia maka mustahil Kota ini akan cepat berubah, terutama yang di maksud daya dukung itu adalah pembiayaan yang bisa mencapai Triliyunan Rupiah guna merubah settingan Kota dengan Tatanan lama ke Tatatanan (Setting) yang baru dengan Nuansa Kota yang baru pula" Jelasnya.
Seperti kenyataan di lapangan H-3 Arus mudik yang "Mungkin" di siasati Polda Jawa Barat , pengalihan jalur Mudik dari Wilayah Nagreg ke Jalur Garut , pengakihan tersebut jelas jadi beban Berat bagi Wilayah Jalan Profinsi yang menuju Tasikmalaya terutama Jalur yang akan Masuk Kota Singaparna , karena Daya dukung perkembangan Kota dengan aktifitas "Padat" tersebut belum di siasati dengan Realitas Pembangunan Infrastruktur (Pelebaran Jalan , dan Tata Kota) , dalam menjelang lebaran ini jelas kelihatan kedodorannya Kota Kabupaten Tasikmalaya mensiasati "Kemacetan" yang terjadi pada Waktu-waktu tertentu ketika para pemudik menjejali Wilayah Kota Singaparna..
Bukan tidak ada Upaya dari para Pengayom Masyarakat (Kepolisian Pemkab Tasikmalaya" Polres Tasikmalaya") ,"Namun apalah daya" Ujar salah seorang Anggota Kepolisian yang tidak mau di Naamnaya di tulis sambil berseloroh menghadapi kemacetan yang terjadi .
Salah satu penyiasatan Jalur Lalu lintas Akses masuk para pemudik adalah di berlakukannya Buka-Tutup jalur-jalur Rawan macet , seperti dari Arah Garut - Jalan di jadikan searah ketika Masuk Kota-(alun-Alun) Singaparna , dan dari Arah Tasikmalaya jalan di alihkan ke Wilayah Jalan Alternatip Kudang yang kadang mentok di Pertigaan Jalur masuk "Akses" ke Gedung Bupati Tasaikmalaya jalan Bojongkoneng , sebab kemacetan diantaranya Aktifitas Warga dan para pemudik kadang saru (Bersatu) karena tidak adanya Alternatif lain ketika Warga Sekitar penyangga Ibu Kota Kabupaten seperti Warga dari wilayah Kecamatan Sariwangi,Leuwisari, Cigalontang dan Warga Kecamatan Pada Kembang , salah seorang Warga Salawu Ujang .S (38) "salah satu( Wilayah) penyangga Ibu Kota Kabupaten" menyatakan " Warga Salawu,Puspahiyang,Taraju dan Bojonggambir, bila akan belanja kebutuhan lebaran tidak ada alternatif lain ya kecuali lewat Kota Singaparna" Ujarnya.
Kejadian Kemacetan ini sering terjadi Insiden-insiden Tabrakan yang tidak bisa di elakan lagi karena selain padatnya Kendaraan yang melintasi Wilayah Singaparna juga karena "Sempit"nya Marka jalan , salah seorang Pemerhati Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Kabupaten Tasikmalaya Rizal menyatakan " Pekerjaan Rumah untuk Pemerintah Pusat dan Daerah" Ucapnya singkat.(Rizal)
 

Selasa, 14 Mei 2013

SOLUSI SKB 3 MENTRI UNTUK WARGA JEMAAT AHMADIYYAH DI DESA TENJOWARINGIN

Photo:Penulis (doc:Mpp)

OPINI:Rizal

Isi SKB 3 Menteri, Ahmadiyah, Masalah, dan Solusi.

Kabupaten Tasikmalaya :
Melihat dengan Mata Kepala Sendiri baru-baru ini  , apa yang terjadi di Tenjowaringin Kecamatan Salawu adalah sebuah Kelakuan BIADAB dan  tidak berkprimanusiaan maka,
Seakan kembali mengorek luka lama,dalam beberapa minggu ini kembali mencuat kasus yang jika kita ingat sudah lama sekali terjadi. Bahkan sebelum saya lahir. Ya,,, kasus Ahmadiyah.
Dengan maraknya pemberitaan dimedia beberapa minggu terakhir, akhirnya kembali rasa penasaran saya tergelitik. Apa sih sebenarnya isi dari SKB tiga menteri yang diterbitkan tiga tahun silam itu. Yang dengannya seakan kasus ini dianggap beres oleh pemerintah dan masyarakat pada umumnya saat itu, yang dulu sebenarnya saya tidak terlalu peduli sehingga baru kali ini saya mencari tahu.
Setelah sedikit searching , akhirnya isi SKB yang disahkan tanggal 9 Juni 2008   yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji, Mendagri Mardiyanto dan Menteri Agama Maftuh Basyuni. Yang ketiganyapun menghadiri pengumuman SKB tersebut saya dapatkan.  Ternyata SKB tersebut memiliki 6 poin didalamnya, yaitu:
1. Memberi peringatan dan memerintahkan untuk semua warga negara untuk tidak menceritakan, menafsirkan suatu agama di Indonesia yang menyimpang sesuai UU No 1 PNPS 1965 tentang pencegahan penodaan agama.
2. Memberi peringatan dan memerintahkan bagi seluruh penganut, pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) sepanjang menganut agama Islam agar menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran Agama Islam pada umumnya. Seperti pengakuaan adanya Nabi setelah Nabi Muhammad SAW.
3. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada anggota atau pengurus JAI yang tidak mengindahkan peringatan tersebut dapat dikenani saksi sesuai peraturan perundangan.
4. Memberi peringatan dan memerintahkan semua warga negara menjaga dan memelihara kehidupan umat beragama dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum terhadap penganut JAI.
5. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga yang tidak mengindahkan peringatan dan perintah dapat dikenakan sanksi sesuai perundangan yang berlaku.
6. Memerintahkan aparat pemerintah dan pemerintah daerah agar melakukan langkah-langkah pembinaan dalam rangka pengamanan dan pengawasan pelaksanaan keputusan bersama ini.
Demikian kurang lebih isi dalam SKB tersebut. Jika kita lihat lebih seksama untuk mensukseskan SKB itu harus didukung dan dilakukan oleh tiga pihak. Pihak pertama adalah Pemerintah , Masyarakat, dan Jamaah Ahmadiyah itu sendiri.  Tapi kembali muncul pertanyaan, apakah SKB ini sudah cukup menjadi solusi atas permasalahan ini?
Oleh karena itu untuk kedepannya, pemerintah diharapkan seperti yang juga diharapkan semua pihak, lebih tegas lagi dalam menegakkan hukum,  Dan bertindak tegas terhadap jemaat Ahmadiyah. Yang jelas – jelas sudah dinyatakan sesat oleh umat islam secara nasional (MUI) bahkan internasional.
Lalu untuk masyarakat, diharapkan untuk selalu menahan diri dan bersikap sesuai dengan proporsinya. Jangan berlebihan. Dan untuk Ahmadiyah, selama mengakui Mirza Gulam A. sebagai nabi, maka tidak ada opsi lain selain mendirikan agama baru seperti yang dikatakan para ulama yang ditulis.
Sehingga ahmadiyah dapat melaksanakan ajarannya dengan tenang , dan umat muslim pun tidak merasa dilecehkan dengan ajaran tersebut. Karena sejatinya ajaran islam adalah ajaran yang jauh dari anarkisme, yaitu ajaran yang ditujukan untuk menjadi rahmatan lil ‘alamin (rahmat semesta alam) , jangankan manusia yang berbeda keyakinan , lah wong bahkan hewan,tumbuhan, lalu alam aja seharusnya gak dizhalimi kok sama orang muslim. Apalagi manusia yang derajatnya lebih tinggi.
Seyogyanya kita semua Tahu bahwa Sesungguhnya Islam itu Adalah Sebuah Ajaran yang di Bawa oleh Nabi Besar Muhammad SAW yang pada Pemahaman ajarannya selalu di setakan Ajaran yang tanpa Menyakiti bahkan cendrung Muhammad SAW itu adalah seorang yang telah menjiwai Martabat Tabligh nya yang mengedepankan rasa Kasih Sayang sejatinya Jiwa Sosial yang tinggi dan mengedepankan rasa kemanusiaan Tingkat Tinggi Sollu Alaa Muhammad .
Dari Tulisan sederhana ini mudah-mudahan kita mengambil Hikmahnya mohon maaf bila ada kekurangan , kita tidak akan lepas dari Salah dan Khilaf .(Rizal)