Selasa, 27 Agustus 2013

BUPATI TASIKMALAYA "KASIH PIWEJANG" DALAM PELANTIKAN PARA KEPALA DESA DI DESA SUKALUYU MANGUNREJA

Photo: Bupati Tasikmalaya melantik 20 Kepala Desa di Desa Sukaluyu Kecamatan Mangunreja (Doc:SKJ)
Photo: Bupati Tasikmalaya H.UU Beserta Istri di Sambut Hangat upacara Adat Pengantin dalam Acara Pelatikan Para Kepala Desa di Desa Sukaluyu Mangnreja(Doc:SKJ)
Mangunreja,Kabupaten Tasikmalaya : SKJ,
Bupati Tasikmalaya H.UU Ruzhanul Ullum menyampaikan pidato Resmi (Tanpa Tex) dalam Pelantikan 20 Orang  para Kepala Desa se-Wilayah Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Hari Selasa 27/08/2013 di lapangan Desa Sukaluyu Kecamatan Mangunreja.
Dalam Pidatonya Buati Tasikmalaya tersebut menyatakan " Bahwa Program pertanian di Tanah Air ini jangan hanya jadi Upacara-upacara (Acara) seremonial saja , subsidi untuk Program pertanian pun harus di lakukan  , biarkan Harga BBM melambung tinggi asal Para Petani sejahtera" Jelasnya.
Pidatonya tersebut sempat mendapat "Aplous" tepuk tangan dari Segenap yang hadir dalam Acara Pelantikan Para Kepala Desa se-Wilayah Kabupaten tersebut.
Uraian Pidato Bupati Tasikmalaya sempat , jadi Perdebatan "Publik Acara" di luar para Petani mengumpat , "Kan Program -Program Pendanaan Pertanian itu banyak" Ucap Kang Nasli penduduk asli Warga Mangunreja.
Bupati Tasikmalaya pun memperpanjang "Pidatonya" dan mengajak kepada seluruh Warga yang hadir untuk tetap berpegang teguh "Menguatkan" keimanan dan ke-Islaman dalam menjalankan kehidupan sehari-hari , dan mengggiatkan kembali Program Maghrib Mengaji " Kalau telah terdengar Adzan Maghrib , suruh para Putra-Putri Kita semua untuk bernagkat ke Mesjid guna mengaji" lanjutnya.
Dalam Ucapan Wejangan-wejangannya Bupati menyampaikan Pesan yang di Khususkan untuk Para Kepala Desa yang di lantik dalam Acara resmi tersebut " Kalau telah jadi Kepala Desa , jangan hanya jadi Kepala Desa yang Biasa-biasa saja, dalam artian para Kepala Desa harus Ulet mengembangkan berbagai Program yang mendongkrak sisi Perekonomian warga Masyarakat terutama Masyarakat Petani" Pungkas Bupati mengakhiri Pidatonya.(Rizal)
 

Senin, 26 Agustus 2013

PARA PENDEKAR JOGET RAMAIKAN ACARA "ELEKTOONAN" PERINGATAN 17 -AGUSTUSAN DI DESA JAHIANG

Photo: Panggung Acara Dangdutan pada Peringatan HUT RI ke-68 Di Desa Jahiang Salawu (Doc:SKJ)
Salawu,Kabupaten Tasikmalaya,SKJ:
 Acara Hiburan "Agustusan" atau  Peringatan HUT RI ke-68 Di Desa Jahiang Kecamatan Salawu di lakukan Hari Senin (26/08/2013) Acara tersebut menghadirkan Hiburan Gratis "Elektoonan" Dangdut dengan Menghadirkan Artis Lokal yang di Usung Oleh X-Entertaiment .
Acara tersebut di lengkapi dengan Pengumuman Berbagai Perlombaan Olah Raga yang biasa di Adakan  Rutin ketika Menjelang Hari -H Peringatan HUT Republik Indonesia setiap Tahunnya.
Acara itu di Gelar sesuai Jadwal , dengan Menimbang "Buget" Anggaran yang baru Ke-Terima dari Sponsor ,begitulah pernyataan Ketua Pelaksana Acara Engkos Kosasih ketika di pinta Keterangan oleh Media.
Engkos-pun menuturkan "Kata Terima Kasihnya" yang di Tujukan kepada Ketua Dewan (DPRD II Kabupaten Tasikmalaya)  H.Ruhimat yang telah membantu Upaya "Materi" guna terciptanya Acara yang di adakan di Desa Jahiang tersebut,"Saya beserta jajaran kepanitiaan sangat berterima kasih sekali Kepada Haji Ruhimat (Ketua Dewan DPRD II Kabupaten Tasikmalaya) atas Dukungan nya , dan Al-hamdulillah Acara ini terselenggara Dengan Jadwal tepat , dan kami telah Sampaikan Titipan-Titipan Hadiah untuk Para Juara Perlombaan yang di Adakan Sebelum Hari-H 17-Agustus yang lalu" Jelasnya.
Acara sempat "Ramai" dan panggung Hiburan di ramaikan oleh Para Pendekar Joget Dangdut  , sebagai penggembira atas di selenggarakannya Acara itu dan para Pendekar Joget Dangdut tersebut adalah Para Maniak Joget yang terdiri dari Para Pemuda Desa Setempat.
Kepala Desa Jahiang Yahya Kartaatmaja  sempat "Joget Ria" dalam Acara tersebut yang di iringi Artis Lokal dengan lagu Danggdut yang berjudul " Suamiku Kawin lagi" sebuah Judul Lagu Dangdut yang di populerkan oleh salah seorang
Penyayi Ibu Kota .
Acara Bubar dengan Aman dan lancar sesuai Jadwal Acara yang di Mulai Pukul 10:00 Wib dan Berakhir Pukul 14:00 Wib .(Rizal)

Jumat, 23 Agustus 2013

PENGANGURAN DI KABUPATEN TASIKMALAYA "MAKIN MERAJA LELA" PEMERINTAH DI DESAK "BERDAYAKAN WARGANYA"

Katagori: Opini.
Oleh      : Rizal 
Dinamika Para Pencari "Pekerjaan"(Net)
Suvai Data Pengangguran (Net)

Kabupaten Tasikmalaya SKJ:
Laju pembangunan di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya pada khususnya seakan "hidup enggan mati tak mau", hal tersebut bisa di bilang "Iya apa tidak" karena pada Kenyataannya para Pelaksana berbagai Program usungan , baik yang di katakan Program Nasional , Lokal Kedaerahan atau-pun Program-program yang berbentuk Anggaran Pemerintah Pusat (APBN dan APBD) seakan belum menyentuh dan di Rasakan Warga Masyarakat pada Umumnya.
Pertanyaannya "Kenapa begitu?",jawabannya di Data Survai "Tidak resmi" yang menyatakan bahwa Warga Masyarakat yang Urbanisasi kekota-kota besar (Kota Tujuan) Urbanisasi seperti ke-Ibu Kota Jakarta, Bandung, Surabaya dan Kota-kota besar lainnya tetap tidak Berubah data Statistiknya bahkan cendrung bertambah di pasca Lebaran Tahun ini (1434.H/2013.M) , alasannya tetap clasic "Susah dapat Uang guna bertahan hidup".
Pertanyaannya tetap pada pertanyaan yang tidak ada Jawaban sama sekali "Mampukah Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memberdayakan Warga Masyarakatnya dan mencipta lapangan pekerjaan yang layak bagi Ribuan Pengangguran Tahunan,??" Pengangguran Tahunan yang di Maksud adalah Tidak adanya lapangan pekerjaan bagi Siswa-siwi yang lulus SMA/SMK/Madrasah Aliyyah atau sederajat yang kecendrungan Belajarnya Mandek dan tidak ada upaya melanjutkan Proses belajar ke jenjang pendidikan Tertinggi (Universitas) dan Perguruan-perguruan tinggi lainnya dengan alasan yang Klise pula yaitu "Ketidak mampuhan Orang Tua/Wali membiayai Proses Belajar karena Orang Tua/Wali para Siswa punya pekerjaan yang "Pendapatannya" di Atas Rata-rata "(Misalnya) dan berbagai Alasan Clasic lainnya.
Dan waktu terus berjalan sesuai dengan Jarum Jam , berdetak tak menghentikan lajunya , dari Waktu ke Waktu dengan beragam Problema yang ada seperti Problem lingkungan Sosial (Pergaulan para Remaja) yang tetap mencari bentuk .
Alasannya kenapa penulis terus bertanya dan se-akan meminta Jawaban dari "Program-Program Usungan Pemerintah " pada umumnya adalah guna menunjang Kehidupan dan penghidupan Warga Masyarakatnya , Pemerintah itu sebetulnya dengan Team-Team Achlinya telah memperkirakan daengan perhitungan yang matang , namun pada Kenyataannya khus di Kabupaten Tasikmalaya ini pengangguran semaki meraja lela.
Hal ini akan jadi Beban Berat bagi pemerintah Daerah ini  bila tidak secepatnya di Antisipasi dan di rencanakan se-matang mungkin , dan jawabannya adalah "Program yang matang guna mengentaskan Pengangguran yang meraja lela".
Pada Pidato Politikya dalam HUT Tasikmalaya ke-902  Bupati Tasikmalaya sempat "Menyentuh" tentang , kata- kata Kemajuan yang telah di capai oleh Pemerintahannya , pada Kenyataannya "Ribuan" Usia Pekerja Pasca Lebaran ini berduyun-duyun mencari Pekerjaan yang "kadang tak di dapat" ke Kota-Kota besar , dengan Data Survai yang tidak pasti para Pencari kerja itu datang berbondong-bondong ke Polres Tasikmalaya guna di Buatkannya SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) atau bisa di katakan Surat keterangan kelakuan Baik guna keperluan yang Suka di minta oleh Perusahaan-perusahan yang menerima Lowongan pekerjaan.
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya seharusnya "Punya Rasa Malu" oleh Wilayah Kota Tasikmalaya , yang telah (Bisa) berbuat guna menampung Para Penganggur yang di pekerjakan di Sector-Sector Pertokoan /Plaza dan Pabrik-pabrik walaupun dengan Skala Kecil dan penerimaan para Penganggur tersebut jelas jadi "Kehidupan" yang bisa menunjang walaupun bukan untuk rencana jangka Panjang bagi Kehidupan Warga Kota/Kabupaten Tasikmalaya , karena beberapa Hal seperti tentang Hal "Bayaran/Gaji" yang kurang Cukup dalam Jumlah katagori "Standard" Ekonomi Zaman sekarang, namun itulah kenyataannya , yang jadi pertanyaannya sekarang "Mampuh kah Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mensiasati Daerahnya , menciptakan Pekerjaan bagi Warga Kabupaten Tasikmalaya ??".(Rizal)

Rabu, 21 Agustus 2013

HUT TASIKMALAYA KE-902 DI MERIAHKAN ARAK-ARAKAN "AGUSTUSAN"

Photo: Suasana Pass Depan Halaman besar gedung Bupati Tasikmalaya (Pawai itu Berlangsung memperingati HUT Tasikmalaya ke-902) Doc:SKJ
Photo: Salah satu Peserta Arak-arakan dari Kecamatan Karangjaya ketika mengikuti Pawai di Acara HUT Tasikmalaya ke-902 di Depan Kantor Bupati Tasikmalaya "Singaparna" Doc:SKJ
Photo: Suasana Arak-arakan Pawai dari Seluruh Warga Masyarakat Kabupaten yang di Wakili seluruh Kecamatan yang ada di Wilayah Pemkab Tasikmalaya (Doc:SKJ)
Kabupaten Tasikmalaya SKJ:
Peringatan HUT Tasikmalaya yang ke-902 , di Awali dengan pawai Arak-arakan "Agustusan" yang di lakukan tadi Siang ,Rabu (21-08-2013) , pawai Arak-arakan yang menampilkan berbagai Atribut dan Kesenian Ala suasana 17-Agustusan itu , menambah Suasana keramaian yang sengaja baru di lakukan Hari Rabu ini " hal tersebut di Nyatakan Humas Setda Pemkab Tasikmalaya kepada Media.
arak-arakan agustusan yang tidak di lakukan dalam Pelaksanaan Upacara mengenang Detik-detik Proklamasi 17 Agustus yang lalu , kini terjawab sudah , atas di lakukannya dalam HUT Tasikmalaya yang ke-902 ini.

Pawai Arak-arakan Masyarakat se-Pemkab Tasikmalaya di ikuti 39 Wilayah Kecamatan yang datang serempak atas Undangan Resmi Bupati Tasikmalaya , Setiap Kecamatan Wajib menghadirkan Masyarakat dengan berbagai cara , ada yang membawa Group Kesenian Daerah seperti Seni Bela Diri Pencak Silat , Group Kesenian Kuda Lumping dan Arak-arakan yang menampilkan Khas agustusan dengan Kostum yang di Buat Khas seperti kostum Perang Kemerdekaan dan lain-lainnya.
Acara di lanjutkan dengan Rapat Pengukuhan Ulang Tahun Tasikmalaya yang ke-902 di Gedung Dewan , dengan semua Tamu Undangan wajib Menghadiri Acara penyampaian Pidato resmi Bupati Tasikmalaya H.UU Ruzhanul Ullum dan Pidato Resmi Ketua Dewan DPRD II Kabupaten Tasikmalaya .
Bupati Uu sempat menyampaikan Pidato Politiknya yang mengklaim " Bahwa pemerintahannya telah berjuang Untuk Warga Masyarakat Tasikmalaya dengan Melaporkan angka Kemiskinan yang semakin berkurang di Wilayah Pemerintahannya yang terdiri dari 39 Kecamatan dan 351 Desa .
Tidak ada Reaksi apapun dari Para Tamu Undangan atas Pengklaiman "Pidato" Bupati Tasikmalaya , dan Acara di Akhiri dengan Do,a sebagai Acara penutup . (Rizal) 

Minggu, 18 Agustus 2013

PILKADES SERANG KECAMATAN SALAWU "ALOT" KORAMIL DAN POLSEK SALAWU AMANKAN ACARA

Photo : Agus Mutaqin Kepala Desa Terpilih Desa Serang Kecamatan Salawu (Doc:SKJ)
Photo: Ketika berlangsungnya Pengumuman Hasil Pemungutan Suara Pilkades Serang Kecamatan Salawu (Doc:SKJ)
Kabupaten Tasikmalaya SKJ:
Pemilihan Kepala Desa Serang Kecamatan Salawu yang berlangsung Hari Minggu 18-Agustus-2013 Kemarin , di warnai Interupsi dari para saksi , ketika Pengumuman hasil suara berlangsung dari kedua Kubu saksi calon Kepala Desa setempat , yang hanya "Mempertandingkan" Dua orang Calon saja , Calon dengan Nomor urut satu Agus Mutaqin , dan Calon Nomor Urut Dua adalah Dayat Hidayat calon yang sekarang Masih belum Meletakan Jabatannya sebagai Kepala Desa tersebut.
Kejadian "Interupsi" yang di Maksud ketika Pengumuman telah berlangsung dengan Menyisakan dua kotak suara lagi dari lima Kotak suara yang ada di arena pemilihan , salah seorang Wakil Pembicara dari salah seorang Saksi yang tidak Puas dengan Hasil Coblosan salah satu Keretas Suara yang di Coblos oleh Pemilih Pass Kena dengan Lipatan Ke-Dua , kesangsian Saksi sempat jadi bahan Perdebatan Alot , sampai tertundanya Pengumuman suara lanjutan , saking alotnya Perdebatan para saksi dengan Panitia (se-Belas) maka di putuskan menghadirkan Para Kandidat Kepala Desa ke Tempat pengumuman Suara yang bertempat di Halaman depan Kantor Desa setempat.
jajaran Muspika Kecamatan Salawu yang ikut Hadirpun sempat "Kewalahan" menangani Acara pengumuman hasil Pencoblosan , dengan cara Musyawarah akhirnya Keputusan bisa segera teratasai dengan lancar walaupun waktu sempat Molor sampai Pukul 22.30 Wib (hampir tengah Malam).
Mula-mula protess tersebut terjadi ketika para saksi "Mengklaim" bahwa Surat Suara yang di katagorikan bermasalah itu, dengan Mengumumkan "Kata-Kata" harus di Kaji ulang , salah seorang pemerhati Pilkades yang tidak mau Namanya di tulis menyatakan" seharusnya Panitia Acara harus tegas , jangan ada Kata-Kata "Suara di Kaji Ulang" ,,sudah saja Blangko atau Tidak sah , dan Kriteria Suara yang sah itu kan telah di atur dalam draf Aturan Pilkades se-Indonesia yang mengacu kepada Perda Pemkab setempat dan aturan dasar Per-Undang-Undangan yang berlaku di Republik Indonesia pada Umumnya" Jelas Asep salah seorang Warga Masyarakat Desa Serang.
Tertundanya Acara pengumuman Suara itu , sempat membuat Kecewa Para Penjaga Acara seperti Dari Unsur TNI & POLRI yang di wakili Dari Koramil  dan Polsek Kecamatan Salawu , kesigapan Aparat TNI/POLRI di Acara Perhelatan Enam Tahun sekali itu,sangat membantu Proses Acara karena Pilkades itu di katakan "Warga setempat " sebagai Pilkades "BEDA" dari keseluruhan Acara Pilkades yang di lakukan  di Tiap Desa Khususnya di Wilayah Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya ,beruntung Koramil Salawu  bisa meredam "yang nyaris" ada Amarah pada pengumuman Surat suara Pilkades desa itu.
Pengumuman surat Suara baru di teruskan ketika waktu beranjak telah menuju Malam dengan Akhir Acara di Umumkan bahwa Agus Mutaqin mengumpulkan surat suara sebanyak 1163 dan Dayat Hidayat hanya mengumpulkan Surat Suara sebanyak 1103 dan Surat Suara yang terkumpul adalah 2275 surat suara .
Ketika di wawancara , kandidat pemenang Pilkades Serang Kecmatan Salawu itu menyampaikan kata-katanya,"saya sekarang telah jadi Pemenang Pilkades Desa serang ini dan Insya Alloh saya akan jaga Amanah ini dengan Baik" Pungkasnya.(Rizal)
 

Sabtu, 17 Agustus 2013

BUPATI TASIKMALAYA H.UU RUZHANUL ULLUM PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KEMERDEKAAN RI KE-68 DI SINGAPARNA

Photo:"Bubaran" Ribuan Warga Masyarakat ketika Usai di laksanakannya  Upacara berbaur dengan Peserta Upacara  HUT RI ke-68 di Halaman Gedung Bupati Tasikmalaya (Singaparna) Doc:SKJ
Photo: Bupati Tasikmalaya dan Wakil Bupati Tasikmalaya , beserta Jajaran Birokrasi dan Sebagian Anggota Dewan (DPRD II Tasikmalaya ) Berfotho Bersama dengan Be Ground Paskibraka Pemkab Tasikmalaya (Doc:SKJ)

17-Agustus-2013
Kabupaten Tasikmalaya SKJ:
Bupati Tasikmlaya H.UU Ruzhanul Ullum memimpin  Upacara Peringatan HUT RI Ke-68
Bertempat di Halaman belakang gedung (Proyek Gedung-gedung) yang belum selesai, Bupati Tasikmalaya memipin Upacara Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-68 , dengan Inspektur Upara yang di Wakili Barisan Angkatan Bersenjata TNI dari Brigif Galuh Tasikmalaya , dan pembacaan Teks Proklamasi di lakukan Oleh Jajaran TNI dan POLRI yang di Wakili Polres Tasikmalaya berlangsung sesuai Jadwal yang di tentukan Pemerintah Kabupaten setempat sesuai Format Acara.
Upacara berlangsung dengan di Awali dengan Pengibaran Bendera Pusaka Merah Putih yang di Komandoi barisan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang terdiri dari para Pelajar se-Wilayah Pemkab Tasikmalaya , acara berlangsung Hidmat dengan di iringi berbagai Atraksi yang di Tampilkan oleh Warga sekitar Gedung Setda (GEBU) Tasikmalaya yang letaknya di Wilayah Singaprana .
Warga "Pengiring" Acara sempat kecewa karena Parkir Halaman Gedung Bupati di Penuhi Parkir Kendaraan Para Penggembira HUT RI ke-68 ,acara tersebut di Rencanakan seakan tidak matang karena tidak sesuai dengan Program Acara yang telah di tentukan .
Rencana Acara di Antaranya Pagelaran Pawai Atraksi dari Warga sekitar Singaparna seperti Kecamatan Leuwisari,Sariwangi,Mangunreja dan Kecamatan-Kecamatan Penyangga Ibu Kota lainnya,salah seorang Kepala Desa di Wilayah Mangunreja , sempat memberikan Komentar " Duch Acara ini ga Ramai ah,,koq pada Bubar setelah Upacara jadi kami seakan Sia-Sia membawa Rombongan " Ujarnya dengan Nada Kesal.
Begitupun segenap Peserta Upara yang terdiri dari Jajajaran Korpri,PNS dan Unsur Pelajar se-Kabupaten Tasikmalaya bubar begitu saja ketika Upacara Telah Usai.(Rizal)

Jumat, 16 Agustus 2013

SUARA SANTER DARI KECAMATAN CIGALONTANG "HARUSKAH KECAMATAN CIGALONTANG DI MEKARKAN??"


Katagori OPINI
Oleh : Rizal
Photo: Kepala Desa Kersamaju Kecamatan Cigalontang Ujaer Zaenal Mustofa "Pemekaran Cigalontang ?Last Go,,!!"

Kabupaten Tasikmalaya SKJ:
Suara santer terdengar dengungnya dari wilayah Desa terpencil-kan  , dari lawatan Media ke berbagai pelosok di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya , terutama Daerah /Desa -desa yang masih ketinggalan dalam hal pembangunan Infrastruktur yang baik , dan keberadaan Desa -Desa yang masih memerlukan penanganan Khusus , maka di perlukan segera pengaturan pemekaran Wilayah Kecamatan -kecamatan yang terlalu banyak "Jumlah Desanya" seperti Kecamatan Cigalontang yang jumlah Desanya merupakan terbanyak dan terluas , Kecamatan tersebut mempunyai 16 Desa dengan perkembangan cendrung "Telat" dalam hal penataan Pembangunan Fisik seperti Infrastruktur jalan dan lain-lainnya.
Seiring dengan dinamika perubahan yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya (Khususnya), dan disisi lain tuntutan berbagai daerah  untuk mengajukan daerah pemekaran dengan berbagai alasan, seperti alasan kesejarahan, tidak meratanya pembangunan,  rentang pelayanan publik yang jauh, tidak terakomodasinya representasi politik, serta kepentingan elit lokal. Sehingga Pemerintah Pusat mengatur pengajuan pemekaran dalam PP No.129/2000 (tentang persyaratan pembentukan dan kriteria pemekaran, penghapusan dan penggabungan daerah), dan UU No.32/2004  (sebelumnya UU No.22/1999). Atas kebijakan tersebut hingga saat ini perkembangan jumlah kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia dari 26 menjadi 33 (26,9 %) dan pemerintah kabupaten/kota dari 303 menjadi 440 (45,2%), selain aturan khusus bagi Provinsi Aceh dan Papua yang jauh berbeda dari era pemerintahan sebelumnya (Bappenas, 2009)
Fakta perubahan secara konstitusional telah dibuktikan dengan adanya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999  tentang pemerintah daerah yang mengatur sistem desentralisasi yaitu kewenangan diserahkan oleh daerah, dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 hanya berjalan 3 tahun yang kemudian diganti dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 mengenai otonomi daerah, dapat dimanfaatkan sebagai ruang baru mewujudkan otonomi untuk mengatur pemerintahan yang lebih baik (good governance). 
Dengan Dasar tersebut maka sangatlah tepat bila Wilayah Kecamatan Cigalontang yang luas Wilayahnya merupakan Daerah Kecamatan terluas di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya , secepatnya di mekarkan , dengan tujuan agar segala keperluan Warga dari mulai Kesejahteraan Warga dan Ke-efisiensian Dana-Dana Program seperti Dana PNPM yang hanya Di Ploting dengan dana Rp.1 Milyar (Atau lebih) , sama Jumlahnya dengan Dana PNPM-MPerdesaan di Wilayah Kecamatan yang hanya mempunyai (Empat) Wilayah Desa , lawatan Media sempat melihat bahwa Infrastruktur yang ada di Wilayah Kecamatan Cigalontang khususnya Desa-Desa yang jauh dari Ibu Kota Kecamatan tersebut "Rusak parah dan cendrung tidak ada upaya apapun dari Pemerintah Pusat dan Daerah,dan pantauan Media bahwa Infrastruktur yang memang Vital itu tidak sama sekali tersentuh Program dari Program-program yang ada.
Salah seorang Kepala Desa yang Wilayah Desanya berdekatan dengan Wilayah Kecamatan Salawu Ujer Zaenal Mustofa (53) (Kuwu Kersamaju) menyatakan" Saya secara pribadi mendukung bila mana ada Upaya pemekaran bagi Wilayah Kecamatan Cigalontang ini, karena kalau di hitung dari Ke-efisiensian Waktu apabila saya menuju Ke-Kecamatan harus melewati dulu Wilayah Kecamatan Salawu " Ujarnya.
Ujer-pun sempat bicara tentang Program-program masyarakat Desa nya yang belum tersentuh dengan baik , seperti memberdayakan Program Pertanian dan Peternakan di Wilayah Desanya "ini harus segera di nyatakan dalam berbagai bentuk kinerja nyata , dan kinerja nyata tersebut di perlukan Modal dana ataupun realita bantuan Pusat seperti Peternakan yang memang mahal harganya , kami cendrung melihat bila Program (Peternakan)  itu di terapkan di wilayah Desa kami maka Inya Alloh satu sisi kehidupan Warga akan terbantukan" jelasnya panjang lebar. 
Bisa di Gambarkan letak Wilayah Desa yang berbatasan dengan Desa Tenjowaringin Kecamatan Salawu itu , bila mana Warganya akan melakukan Aktifitas keperluan "dilayani" oleh Pemerintah Kecamatan Cigalontang harus melalu Jalan terjal dulu sepanjang 2Km dengan keberadaan Jalan yang amat jelek (Hancur).
Bukan tidak ada Upaya dari pihak Desa Kersamaju  , salah satu upaya adalah mengajukan Profosal bantuan dari berbagai Program  ke-tiap Dinas /Intansi namun Realisainya telat dan kadang-kadang seakan Mandeg , dan tidak di gubris sama sekali.
Salah serang Kepala Desa (Baru) di Wilayah Kecamatan yang Sama Lalan Zaelani meyakinkan bahwa "Pemekaran Kecamatan Cigalontang itu , harus jadi dan Cukup lah 6 Wilayah Desa saja , dengan Nama Kecamatan yang Baru" Pungkasnya. (Rizal)