Terlihat Jelas tidak ada Konsentrasi Pengerjaan apapun selain Atapnya dari Dana Rp.113.990.000 tersebut.(Doc:MPP) |
Jelas Papan Konfirmasi (Plastic) terpampang di Dinding Sekolah SDN Tenjowaringin 1 .( Doc:MPP) |
Kepala Desa Tenjowaringin Solihin ketika di Pintai keterangannya menyatakan ketidak tahuannya tentang adanya Bantaun ke Sekolah tersebut " Kami Pihak Lembaga Desa secara tidak langsung tidak mengetahui adanya Pengerjaan Rehab DAK CARRY OVER tersebut secara Detail hanya saja Pihak Desa di minta membuat data Specifik tentang keberadaan Bangunan SDN Tenjowaringin 1 pada Waktu lalu oleh pihak Sekolah SDN tersebut" Jelasnya.
Dan Media Perjuangan Penghubung -pun sempat mendengar Issue Sumir (samar-samar) tentang Kejelasan Penetapan Bangunan SDN.Tenjowaringin 1 itu yang "Katanya" IMB ( Izin Mendirikan Bangunan) belum di Tempuh secara Benar kepada Pihak-Pihak Lembaga Negara terkait Desa,Kecamatan dan ke-Pihak-Pihak lainnya.
Kepala Sekolah SDN tersebut Dayat.Hidayat tidak ada di Kantor nya ketika MPP akan menanyakan hal tersebut , namun Pihak Pemantau Bangunan Dana Pemerintah Wilayah Kabupaten Tasikmalaya melihat "Nyatanya" Bangunan yang hanya Memperbaiki Atapnya dan di Pasangnya Baja Ringan sebagai ganti Atap Bangunan yang masih Bagus dan Masih layak tersebut.****
Tidak ada komentar:
Posting Komentar