DI DUGA ADA KONGKALINGKONG BBM BERSUBSIDI DI PENAMBANGAN PASIR BESI CIKALONG DAN CIPATUJAH
Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat:
Berlangsungnya Perusahaan Penambangan Pasir Besi Ilegal di Garis Pantai Cipatujah dan Cikalong Kabupaten setempat ,telah banyak menuai permasalahan,kali ini kongkalingkong antara Puluhan perusahaan penambangan tersebut dengan pihak Pertamina Tasikmalaya,kejadian tersebut berlangsung sampai sa,at ini tentang pengadaan BBM jenis Solar yang di jual secara langsung ke Stokc Feel Pasir Besi dengan disinyalir menggunakan pihak Kepolisian Setempat sebagai BEKING ,dan melibatkan Hak Guna Usaha perusahaan POM yang ber-oprasi di sekitar wilayah Kecamatan Cikalong,warga Cikalong yang tidak mau Namanya di tulis menyebutkan "Warga di daerah sini serin g melihat Tangki pengangkut solar ,masuk ke stock feel pasir besi ,tapi kenapa tidak ada tindakan apapun oleh Aparat Kepolisian dari pihak manapun ,Kapolsek setempat sama sekali tidak bertindak padahal mustahil tidak mengetahui ,"Jelasnya.
Hal tersebut sempat di konfirmasi ke pihak Pertamina Tasikmalaya,dan hanya di Jawab ringan oleh Pihak Pertamina "Kami hanya tau Tangki berangkat dari Sini,pangkalan,dan untuk pengawasan mungkin di serahkan ke pihak Kepolisian bila terjadi pelanggaran "Ujarnya.
Undang-undang tentang BBM Bersubsidi No.15 Tahun 2012 yang membatasi penggunaan BBM Bersubsidi seakan di langgar,dan kejadian tersebut terus berlangsung sampai sa,at ini di sekitar penggalian pasir Besi,di Kecamatan Cipatujah dan Kecamatan Cikalong.
Hal tersebut sempat "akan di lakukan Cros Cek ke Pihak
Pertamina Tasikmalaya , namun sampai berita ini di tulis pihak Wartawan
belum bisa menemui Dirut Pertamina Tasikmalaya , salah seorang Pihak
Pertamina menyatakan " Dirut tidak ada di tempat".Jelasnya . ( Zal)Berlangsungnya Perusahaan Penambangan Pasir Besi Ilegal di Garis Pantai Cipatujah dan Cikalong Kabupaten setempat ,telah banyak menuai permasalahan,kali ini kongkalingkong antara Puluhan perusahaan penambangan tersebut dengan pihak Pertamina Tasikmalaya,kejadian tersebut berlangsung sampai sa,at ini tentang pengadaan BBM jenis Solar yang di jual secara langsung ke Stokc Feel Pasir Besi dengan disinyalir menggunakan pihak Kepolisian Setempat sebagai BEKING ,dan melibatkan Hak Guna Usaha perusahaan POM yang ber-oprasi di sekitar wilayah Kecamatan Cikalong,warga Cikalong yang tidak mau Namanya di tulis menyebutkan "Warga di daerah sini serin g melihat Tangki pengangkut solar ,masuk ke stock feel pasir besi ,tapi kenapa tidak ada tindakan apapun oleh Aparat Kepolisian dari pihak manapun ,Kapolsek setempat sama sekali tidak bertindak padahal mustahil tidak mengetahui ,"Jelasnya.
Hal tersebut sempat di konfirmasi ke pihak Pertamina Tasikmalaya,dan hanya di Jawab ringan oleh Pihak Pertamina "Kami hanya tau Tangki berangkat dari Sini,pangkalan,dan untuk pengawasan mungkin di serahkan ke pihak Kepolisian bila terjadi pelanggaran "Ujarnya.
Undang-undang tentang BBM Bersubsidi No.15 Tahun 2012 yang membatasi penggunaan BBM Bersubsidi seakan di langgar,dan kejadian tersebut terus berlangsung sampai sa,at ini di sekitar penggalian pasir Besi,di Kecamatan Cipatujah dan Kecamatan Cikalong.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar