Selasa, 19 Maret 2013

HAJI RUHIMAT KETUA DEWAN KABUPATEN TASIKMALAYA "SIAP MEMBAWA RAKYAT TASIKMALAYA KE JENJANG KEJAYAAN DAN KESEJAHTERAAN DI MASA MENDATANG DENGAN "ILMU ISLAM"

Kabupaten Tasikmalaya Media Perjuangan Penghubung:
Photo: Dua Photo "Jurus Silat" Tapak Saketi Haji Ruhimat yang Khoby Olah Raga Silat(Doc:MPP)
Photo: Haji Ruhimat ketika sedang menerima Tamu di Kantor Ketua Dewan di Singaparna (Doc:MPP)
Photo:Kesederhanaannya "Istirahat sambil makan nasi Bungkus di "Meja Kerjanya"(Doc:MPP)
"Masih banyak yang harus di kerjakan , pekerjaan itu jadi  Tugas-Tugas Kehidupan saya Pribadi "Kewajiban Saya " Sebagai Warga Negara Indonesia,bila saya Sudah Tidak Jadi seorang Politisi , Prioritas Saya kedepan adalah Ingin Menggali Potensi Syari,t Islam dari Sisi Perekonomian Islam dengan tanpa melupakan Pilar Dasar UUD 1945 dan Pancasila  yang bila di Gali secara Cermat ini akan sangat Dahyat" begitulah Pernyataan H.Ruhimat (Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tasikmalaya) Periode 2010-2016 kepada Media ketika di temui Di Rumahnya yang Asri bernuansa Sederhana.
Keberadaan Putra Asli Kelahiran Desa Cikeusal Kecamatan Mangunreja dari Ayahnya Ajengan Yahya Efendy (Almarhum) yang seorang "Ajengan" di Kampung dan Ibunya (Almarhumah) Ustadzah Hasanah  Kelahiran Desa Sariwangi  yang juga Seorang Ustadzah di kampungnya ketika pada Masanya itu.
Pria Sederhana yang lahir Tahun 1961 dan memulai Karir "Pengabdiannya" sebagai Guru Sebuah SDN di kampungnya tersebut sekarang ini  menyandang gelar S2 dan sedang Menamatkan Study S3-nya di UNPAD (Universitas Padjadjaran Bandung) itu "Bercerita" lebih dalam sesuai Dengan salah satu Khoby-nya yang "Khoby" Berdialog tentang Kriteria Keagungan Islam ," Banyak rekan-rekan saya dari berbagai Kalangan Ulama dan Pembawa Agama dari berbagai Kapasitas sebagai teman berdialog tentang Islam , dan kajian-kajian Islam itu telah membawa saya seperti sekarang ini, dan kalau kami melakukan kajian Ilmiah tentang Islam , saya bisa menyempatkan waktu sampai satu malam (Sampai Subuh)"Ucapnya melengkapi bincang-bincang singkat kami.
Haji Ruhimat memulai Debut Politiknya dari "Dia" melepaskan Jabatan Guru ( Guru Bantu selama 5 Tahun dan Menjadi Pegawai Negri Sipil Selama 17 Tahun) , dari salah satu Khobynya "Membaca" berbagai Bacaan yang membangkitkan Gelora "Berpolitik-nya" dia sampai saat ini.

BERBAGAI KHOBYNYA YANG SAMPAI SAAT INI MASIH RUTIN DI LAKUKAN:

"Saya Pribadi sangat Khoby ber-olah Raga terutama Khoby menekuni Olah Raga Pencak Silat di Perguruan Tapak Saketi (Kabupaten Ciamis) dan dari menekuni Olah raga Silat itu banyak "Hikmah-hikmah" yang di dapatkan diantaranya kepercayaan diri dan bersikap demokratis dalam kehidupan dan tindakan keseharian saya" Tandasnya.
Olah Raga yang juga di gelutinya sehari-hari adalah Badminton (Bulu Tangkis) yang selalu Rutin dilakukan dan di pakai sebagai Ajang Silaturrachmi kepada beberapa Rekan dan pada Khususnya Warga Masyarakat di seluruh Kabupaten Tasikmalaya "Olah Raga Badsminton itu sangat menyehatkan hidup saya dan lebih jauhnya lagi saya sebagai Pribadi, bisa bersilaturrachmi dengan berbagai kalangan Masyarakat di seluruh Wilayah Kabupaten Tasikmalaya" Ucapnya di selingi senyum penuh Harap.

BERBICARA TENTANG KEMISKINAN DI KABUPATEN TASIKMALAYA:

"Saya sangat perduli tentang "Keluh-kesah" Warga kabupaten Tasikmalaya, dengan berbagai Sikap yang akan saya lakukan di Kemudian hari guna mengentaskan kemiskinan yang ada di Wilayah kami,salah satunya dengan menerapkan berbagai Program Usungan dari berbagai bantuan ke-Desa-Desa yang ada di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya , karena Warga Masyarakat Kita sangat "Kaget" ketika mereka Ujug-Ujug jadi Masyarakat Industri padahal Pilar kehidupan Warga Kita (warga Kabupaten Tasikmalaya ) itu adalah Masyarakat Agraris dan penyikapannya justru harus di Rubah dulu paradigmanya, karena kalau kita teliti lebih berkelanjuatan Tanah Pertanian di wilayah kita itu sangat potensial untuk di Kembangkan , dan pola hidup yang "Kaget" itu saya kira jangan di lanjutkan bila hal tersebut  akan berdampak buruk bagi kesejahteraan Warga Masyarakat itu sendiri.

MELANJUTKAN "BICARA" KHOBY PRIBADI :

"Saya salah seorang yang tidak bisa memanfaatkan Liburan Akhir pekan,dan justru pada Masa rehat Minggaun (Sabtu dan Minggu) waktu itu saya gunakan mengunjungi Warga Masyarakat di seluruh Wilayah Kabupaten yang ingin Wilayah desa-desanya di kunjungi saya , dan Anak & Istri saya telah mafhum adanya" ucapnya.
Haji Ruhimat mempunyai 6 Orang Anak dari Istrinya Bunda Nia Novia Gardara  yang juga Penggiat dari berbagai Organisasi Sosial , seperti Ikatan Istri-Istri Dewan Pemkab Tasikmalaya (IKIAD) dan juga sebagai pengurus di Organisai Wanita Persatuan Pembangunan Wilayah Kabupaten Tasikmalaya yang telah melakukan berbagai "Program-Program"nya guna kemanfaatan Warga Kabupaten setempat.

BICARA TENTANG PENDIDIKAN BERBASIS PESANTREN DAN ORGANISASI YANG DI PEGANGNYA:

"Saya "Ruruntuk meuleum Kastrol" di Pesantern cipasung singaparna dua Belas Tahun saya mesantren di Pondok itu" dan banyak sekali hikmah-hikmah yang di peroleh guna Kemaslahatan hidup saya dan keluarga guna mengabdi kepada warga Kabupaten ini, dan terutama mengabdikan diri kepada Bangsa Indonesia yang berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 dan berpedoman kepada Pancasila sebagai Pilar Dasar berbangsa dan bernegara" .Jelasnya Pula.
Saat ini saya di Percaya dan di Tunjuk menjabat sebagai Ketua Pramuka Cabang Kabupaten Tasikmalaya Periode 2012-2017 , dan Organisai Ke-Pramukaan yang besar ini mudah-mudahan akan lebih Maju lagi dengan daya dukung Warga Pramuka Kabupaten Tasikmalaya itu sendiri ",Pungkasnya mengakhiri bincang-bincangnya di hari yang cerah itu .(Rizal)



  

Minggu, 17 Maret 2013

KUWU TETE MANTAPKAN POSISI DI ARENA PILKADES DESANYA

Photo" Kepala Desa Sukarasa Kecamatan Salawu "Kuwu Tete" di halaman Kantor Desanya(Doc:MPP)
Kabupaten Tasikmalaya Media Perjuangan Penghubung:
Kuwu Tete Abdul Manaf "Memantapkan" diri maju kembali ke-arena Pilkades Desa Sukarasa Kecamatan Salawu April mendatang , hal tersebut di nyatakannya ketika Media menemuinya di Kantor Desanya.
Tujuan Tete Abdul Manaf maju kembali sebagai Kandidat Kepala Desa tersebut sebagai Wujud upaya Menuntaskan "Program Kerjanya" yang belum selesai di ke-Pemimpinannannya 6 Tahun ke-belakang di Periode 2008-2013.
Program Kerja,Visi Misi yang belum tuntas akan di Prioritaskan , diantara Prioritas Kerja yang belum selesai tersebut , adalah Pembangunan Jalan Kampung sepanjang 4 Km dan belum terwujudnya "Penyelesaian" Jalan Lingkungan sepanjang Kurang lebih 5 Km , begitu Pernyataan Kuwu yang di kenal santun dan Religius itu kepada Media.
Desa Sukarasa terdiri dari 26 Ke-RT-an dari 3 Dusun yang ada di Desa tersebut, adalah Daerah Potensial dalam segi Pertanian yang perlu penangan lebih "Serius" lagi, dan Harapan Kepala Desa yang hampir ber-Akhir Masa jabatannya itu di Antaranya " Meningkatkan IPM (Index Pendapatan Masyarakat) terutama dari daya beli , dan lebih cendrung kepada Ketahanan Perekonomian warga Masyarakat dari berbagai Sektor Perekonomian, dan di dukung berbagai Kriteria daya dukung yang Signifikan dan terformat lebih maju lagi" tambahnya.
Daya dukung yang di maksud adalah Infrastruktur yang baik dari sisi Infrastruktur Jalan Utama akses Warga Masyarakat "Me-Mobilisasi" hasil tani (Misalnya) , lebih lanjutnya lagi Tete Abdul Manaf memaparkan Visi dan Misinya untuk maju ke-Arena Pilkades Desanya tercinta .
Dalam penerapan pembangunan "Ke-Transparansian" Anggaran di Desa Sukarasa Kuwu Tete sangat mengharapkan kebijakannya penyelenggara "Organ" Pelaku  Penunjang, seperti Pelaksanaan berbagai Program yang di lakukan oleh Element Masyarakat yang di Percaya Masyarakat seperti LPM (Lembaga Pendamping Masyarakat) dan pelaksana Team PNPM-MPerdesaan terutama Sector-Sector Fital seperti pembangunan yang berjalan dari mulai "Dia" diangkat jadi Kepala Desa pada Periode 2007-2013 , hal tersebut ,di bangun Komunikasi "Berimbang" dari pemaparannya Kuwu Tete tetap Konsisten dalam Aturan dasar Rumah Tangga Desa dan bekerja sama dengan Masyarakat secara langsung,berikut kutipan Anggaran yang telah dilakukan Penerapan Realisasi Pembangunan Desa Sukarasa pada Periode ke-Pemimpinannya :
Pembangunan Pengaspalan Cikalukur sepanjang 750x 3,5 meter dan pengembanagan jalan Cikalukur sepanjang 1.200x2,5m (Potongan Narogong-Saronge), dalam Kurun Tahun Anggaran 2009-2010 Desa yang di pimpinnya merealisaikan Jalan Kurang lebih 2500m dengan Pengerjaan Program bersumber dari Dana APBD Pemkab Tasikmalaya dan PNPM-MP Perdesaan dan lain-lainnya , Realisasi yang di maksud adalah Pengerjaan Jalan Kampung dan jalan setapak Potongan Jalan Cikadu,jalan Cibuluh,jalan Ciomas-Saung Seel dan Jalan Narogong -Karanganayar (Potongan Jalan Cipicung-Cipeuteuy) di Tahun 2011 .Untuk Angagaran Tahun 2012 Desa Sukarasa pun Merealisasikan Gorong-gorong Jalan dan Kirmir jalan  Saungseel-Bengkok sepanjang 75 m di Sembilan Titik pengerjaan Pembangunan , dan Kepemimpinannya sempat Meralisaikan Penghotmix-an Jalan sepanjang 1000x3,5 m ({Potongan Cipicung-Cipeuteuy) @By Data.
Untuk menunjang Kejelasanya "Maju Kembali" sebagai Kepala Desa Sukarasa Kuwu Tete ingin Sekali merealisaikan Program Listrik "Sisa" yang belum di salurkan ke Masyarakat yang Kurang Mampu di Kam[pung Kopeng , Tajur, dan kampung Leuwi Leutik (Dusun Narogong) , kampung Atmaja,.kampung Petir dan Kampung Cikadu (Dusun Saungseel) , Kuwu pun memastikan " Realisasi nya Tahun Depan (2014) dan Insya Alloh hal tersebut bukan Hanya janji,dan saya Pribadi telah menghubungi Pihak terkait yakni Distamben Pemkab Tasikmalaya dan Pihak PLN terkait pengerjaan Program Listrik Gratis pemasangan KWH ke Warga kurang mampu" Tandasnya.   

VISI DAN MISI KUWU TETE :

Di singgung tentang Visi dan Misi dirinya "Kuwu" satu ini memaparkannya," MEWUJUDKAN WARGA MASYARAKAT YANG SANTUN BERAHKLAQ BUDI PEKERTI DAN MEMAJUKAN DESA SETARA DENGAN DESA-DESA YANG MAJU,dan Misi yang di embannya Meningkatkan Akhlaqul Karimah melalui Pengajian-Pengajian dan Mewujudkan Pemerintahan yang bersih dengan Pola Kriteria sesuai dengan Motho Pemkab Tasikmalaya yang Religius Islami dan mendukung Program Bupati Tasikmalaya "PROGRAM GERBANG DESA"dengan daya Dukung Infrastruktur yang memadai.
Salah seorang Tokoh pemerhati Kebijakan Desa Sukarasa yang tidak mau Namanya di Tulis menyatakan " Untuk Kuwu Tete yang akan maju kembali saya sangat setuju , karena Perjuangannya belum selesai, dan mudah-mudahan bila Nanti di percaya Warga Masyarakat (Pemilih) akan segera menuntaskan perjuangannya" Pungkasnya.(Rizal)      

Jumat, 15 Maret 2013

AGUS KURNIA (HAJI MIA) KANDIDAT TERKUAT CALON "KUWU DESA TANJUNGSARI" DENGAN USUNGAN VISI DAN MISI TEPAT

Photo:H.Agus Kurnia (Haji Mia) calon Kepala Desa Tanjungsari Kecamatan Salawu (Doc:MPP)
Kabupaten Tasikmalaya Media Perjuangan Penghubung:
Ada yang menarik di Rencana Pilkades Desa Tanjungsari Kecamatan Salawu Periode 2013-2018, dua Kandidat calon Kuwu di Desa berhubungan Darah yakni Bapak dan Anak.
Hal tersebut terpantau Media di lapangan , calon yang di maksud adalah H.Agus . Kurnia dengan Nomor Urut 3 dan Makmun ( Ayahnya Agus Kurnia atau yang akrab di sapa Haji Mia).
Demikian hal tersebut terjadi sebagai Wujud "Demokratisasi" sejati Ala Desa Tanjungsari, dan saya Pribadi sebagai Warga Masyarakat secara tidak langsung akan mendidik Warga Desa kami agar cermat dan Cerdik dalam berdemokrasi sebagai kerangka kemajuan yang di harapkan oleh Warga Negara Indonesia " Jelas haji Mia ketika di singgung tentang Pencalonan "Bapak dan Anak" maju ke-Arena Pertarungan Pilihan Kepala Desa setempat.
Usungan Foksi dan To Foksi , Visi & Misi Haji Mia bukan asal "Comot" dan penjelasannya telah terformat dalam kerangka Tujuan "Kenapa " dia maju sebagai Calon Kepala Desanya, diantara Visi & Misi yang ingin di Wujudkan Haji Mia antara lain :

VISI : TANJUNGSARI NANJUNG NGAGALI POTENSI RELIGI.
Misi Haji Mia untuk menjadi Kepala Desa yang akan di lakukan awal Bulan April Mendatang itu adalah
1,Ingin membantu Mewujudkan Kesejahteraan Warga Masyarakat dan Staf Desa tanjungsari,
2,Ingin membantu Kesejahteraan Tokoh - Tokoh Agama / Ustadz dan Imam Mesjid,
3,Ingin menggali Potensi-Potensi Desa bersama Warga Masyarakat dan Tokoh-Tokoh Agama di Desanya,
4,Ingin mempunyai Kas Desa (Uang Kas) yang dianggap tidak ada saat ini Uang Kas yang di Maksud untuk Kesejahteraan Dusun, dan ke-RT-an yang ada di Desa tersebut,
5,Ingin membuat Wadah Khusus bagi yang ingi menyalurkan Bakat yang Fositif untuk Warga , Muda-Mudi dan Ibu-Ibu Muslimat dan membuat Wadah Khusus bagi Ibu-Ibu (Warga) PKK.
Dari data Pemilih Wajib yang hampir mencapai 4400 - san Orang , Desa tersebut di bagi 33 Ke-RT-an dan 7 Dusun , jumlah tersebut Konkrit dan telah terdata di Team Panititia
Salah satu pengurus dan Team Pelaksana Harian Pilkades Tanjungsari yang tidak mau Namanya menyatakan " Saya Pribadi Haji Mia , akan jadi Calon yang sangat tepat " dan Warga Masyarakat semoga memilih dia "Jelasnya. 
`  

DADI LEO TETAP MAJU SEBAGAI CALON KEPALA DESA MANDALAGIRI KECAMATAN LEUWISARI

Photo:Dadi Leo Calon Kepala Desa Mandalagiri Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya"Maju terus dan bercita-cita majukan Desanya"(Doc:MPP)

Kabupaten Tasikmalaya Media Perjuangan Penghubung:
Dadi ,tetap akan Maju sebagai Calon Kepala Desa Mandalagiri Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya , hal tersebut di Nyatakan nya setelah Pengajuan nya sebagai Calon "Kepala Desa" hampir di Tolak karena di sinyalir ada Intrik -intrik Politik yang dilakukan berbagai "kepentingan" di Desa tersebut,Dadi sempat mengeluhkan hal tersebut dan kejelasanya telah terjawab , oleh Ketua Team se-Belas Desa Mandalagiri sewaktu Dadi mengkonfirmasi hal tersebut pada Awal terjadinya "intrik" tersebut Ketua Team se-Belas (Team Pelaksana Harian Pelaksanaan Pilkades) di Desa itu Yaya (53) menyatakan " bukan penjegalan, namun mungkin mereka belum mengetahui Aturan Sekarang" Ujarnya dengan Nada bijak.Dadi yang sempat terganggu dengan Intrik-Intrik itu -pun tetap pada Keputusannya untuk tetap mencalonkan diri sesuiai dengan Cita-citanya yaitu memajukan Desa Mandalagiri menuju kepada Desa termaju di Kabupaten Tasikmalaya "Saya bercita-cita membangun Desa saya dan akan mengikuti Alur Peraturan Desa di Negara Republik Indonesia, dan sama sekali tidak kefikiran untung mencari untung dari pengabdian saya nantinya seandainya saya terpilih" Ucapnya .
Berikut tentang Kriteria-Kriteria Aturan Dasar Peraturan Undang-Undang persyaratan mencalonkan "Jadi" Kepala Desa di Negara Kesatuan Republik Indonesia:

Kepala Desa merupakan pimpinan penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Masa jabatan Kepala Desa adalah 6 tahun, dan dapat diperpanjang lagi untuk satu kali masa jabatan. Kepala Desa juga memiliki wewenang menetapkan Peraturan Desa yang telah mendapat persetujuan bersama BPD.  Kepala Desa dipilih langsung melalui Pemelihan Kepala Desa (Pilkades) oleh penduduk desa setempat.
 Syarat-syarat menjadi calon Kepala Desa sesuai Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2005 sbb:
  1. Bertakwa kepada Tuhan YME
  2. Setia kepada Pacasila sebagai dasar negara, UUD 1945 dan kepada NKRI, serta Pemerintah
  3. Berpendidikan paling rendah SLTP atau sederajat
  4. Berusia paling rendah 25 tahun
  5. Bersedia dicalonkan menjadi Kepala Desa
  6. Penduduk desa setempat
  7. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 tahun
  8. Tidak dicabut hak pilihnya
  9. Belum pernah menjabat Kepala Desa paling lama 10 tahun atau 2 kali masa jabatan
  10. Memenuhi syarat lain yang diatur Perda Kab/Kota

Perangkat Desa

Perangkat Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Salah satu perangkat desa adalah Sekretaris Desa,  yang diisi dari Pegawai Negeri Sipil. Sekretaris Desa diangkat oleh Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota atas nama Bupati/Walikota. Perangkat Desa lainnya diangkat oleh Kepala Desa dari penduduk desa, yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa.

Badan Permusyawaratan Desa

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah. Anggota BPD terdiri dari Ketua Rukun Warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya. Masa jabatan anggota BPD adalah 6 tahun dan dapat diangkat/diusulkan kembali untuk 1 kali masa jabatan berikutnya. Pimpinan dan Anggota BPD tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai Kepala Desa dan Perangkat Desa. BPD berfungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. (Rizal)


Rabu, 13 Maret 2013

KEPALA DESA JAYAPUTRA KECAMATAN SARIWANGI REALISAIKAN DANA HAMPIR 2M "SIAP MAJU KEMBALI SEBAGAI KANDIDAT PILKADES DESANYA"

Photo: Wawan Sutisna Kepala Desa Jayaputra Kecamatan Sariwangi "Siap Maju Kembali jadi Kandidat pemilihan Kepala Desa Periode 2013-2018(Doc:MPP)
Kabupaten Tasikmalaya Media Perjuangan Penghubung:
Kesiapan Wawan Sutisna Maju lagi dalam Pertarungan Kandidat Calon Kepala Desa Jayaputra Kecamatan Sariwangi Periode 2013-2018  bukan "Asal-Asalan" dan tidak main-main , hal tersebut dinyatakan Kepala Desa setempat "yang sekarang masih menjabat" tersebut kepada Wartawan ketika di temui di Ruangan Kantor Desanya.
Kesiapan Para Calon Kepala Desa yang sekarang akan Maju di Arena Pilkades di Desa yang "Subur" dan memiliki Potensi Pertanian terbaik se-Kabupaten Tasikmalaya itu sangatlah di perlukan ketokohan yang memenuhi Kriteria sebagai pemangku Jabatan Birokrasi terbawah di Negara Kesatuan Republik Indonesia itu harus jelas , atas dasar tersebut Wawan.Sutisna telah melakukan terobosan-terobosan Kebijakan yang di lakukan di Jenjang kepemerintahannya semasa Ia Duduk memengku jabatan yang di percayakannya pada Periode yang lalu (2008-2013).
Ketransparansian me-realisasikan Dana-Dana yang di terima di Desa itu di lakukan jauh-jauh hari , dan penjelasannya telah di sepakati Pihak-Pihak terkait yang ada di Desa Jayaputra itu sendiri,salah Seorang Tokoh Masyarakat yang tidak mau Namanya di Tulis menyatakan " saya pribadi menilai kepemimpinan beliau (Plus-Minusnya) telah sesuai dengan Usungan Foksi dan to Foksi Kepala Desa, ya..terutama di Desa ini , karena Warga Masyarakat Desa Jayaputra pada Khususnya telah mengerti dan melihat kinerja dia (Kades) " Ujarnya.
Selama 6 Tahun Wawan sebagai Kepala Desa telah terdata Kongkrit Hampir Satu Milyar Tiga Ratus Delapan Satu Juta Delapan Ratus Empat Puluh Dua Ribu Tiga Ratus Lima Puluh Rupiah realisasi Dana-Dana yang di terapkan kepada Beberapa Infprastruktur yang ada di Wilayah Desa Jayaputra tersebut, Rinciannya sebagai berikut:
TAHUN 2008 ;
Pembangunan Kirmir,Pengaspalan Rehab SDN Lokakarya yang terletak di Dusun Cikalakay,Dusun Cibatu Urug dan Dusun Jereged menghabiskan realisai Dana bersumber dari beberapa Bantaun APBD dan lainnya Sebanyak Rp.410.000.000 ,
TAHUN 2009 :
Pembangunan Kirmir , jalan Desa , pembangunan MCK Mesjid,Pembangunan DTA Miftahul Khoer , dan Pembangunan PAUD Al-Kautsar yang di lakukan di Dusun Jereged dan Dusun Cibatu menghabiskan Dana yang bersumber dari Dana yang sama Sebanyak Rp.359.609.050.
TAHUN 2010:
Pembangunan Kirmir Jalan Desa , Pembangunan Rabat Beton,Pembangunan PAUD Al-IstiQomah dan Pembangunan MCK Urug yang menghabiskan Biaya Real dari Dana yang Sama sebanyak Rp.109.600,000.
TAHUN 2011:
Dalam Tahun tersebut Desa Jayaratu bekerja sama dengan PNPM-MPerdesaan dan Merealisasikan Dana-Dana yang di Terima dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya , pembangunan yang di maksud adalah Pembangunan Rehab Kantor Desa , Pembangunan Rabat Beton , Pembangunan MCK Jereged,Pembangunan TKQ/TPQ Al-Barokah dan Melengkapi rehab kantor Desa ,pembangunan MCK Cibatu Nusa dan rehab MCK Kantor Desa  jumlah Dana yang di realisasikan tahun itu sebanyak Rp. 239,026,800.
TAHUN 2012 :
Dalam tahun-tahun Akhir masa jabatannya Kades yang di kenal "Supel" bergaul dengan beberapa Element Masyarakat itu pu tetap berpijak pada Keluhuran "Sebuah" Nilai kejujuran yang harus nyata menerapkan Pembangunan dari berbagai Dana yang di terima Desa nya, berikut Data Pembangunan dalam Tahun 2012 itu sebagai berikut,Pembangunan Kirmir dan Rabat Beton Jalan SDN Lokakarya , Pembangunan DTA Al-Huda ,Pembangunan MCK Mesjid Al-Ittihad , Pembangunan Kirmir jalan Desa, Pembangunan kirmir jalan lingkungan Cibatu Kidul dan Pembangunan jalan lingkungan dusun Cibatu , yang kesemua Anggaran di peroleh dari Dana PNPM-MPerdesaan dan Anggaran APBD Kabupaten Tasikmalaya yang berjumlah Rp.1,381,842,350,Data tersebut jelas telah di Realisaikan sebagai  bahan bahwa "Kriteria Kepemimpinan" Wawan.S tersebut jelas memenuhi Standar sebagai Pemimpin Desa yang bijak dan sangat menghormati Atas aturan Dasar kepemimpinan "Dia" sebagai Kepala Desa .
Wawan-pun mengakhiri bincang-bincangnya dengan wartawan dan terselip sebuah Kata-kata Sederhananya "Do,akan lah saya , untuk tetap bisa berpijak pada Aturan Undang-Undang Dasar 1945 dan mengabdikan Dedikasi saya sebagai "betul-betul" seorang yang selalu di atas Aturan Alloh SWT " Pungkasnya.(Rizal)   

Selasa, 12 Maret 2013

KETIKA LONGSOR DI KANTOR DESA SUKASARI



  DESA SUKASARI KECAMATAN PUSPAHIANG BUTUH BANTUAN PENAGGULANGAN LONGSOR KANTOR DESANYA

Puspahiang Kabupaten Tasikmalaya:
Longsor Tembok ( Benteng Desa Sukasari Kecamatan Puspahiang) yang terjadi Pada Hari Minggu (27/01) yang lalu masih menyisakan Duka yang mendalam bagi Seluruh Warga Desa tersebut , penyebab Utama longsor yang terjadi karena Curah Hujan dengan Esensitas Tinggi tersebut telah menyebabkan Benteng Kantor Desa yang telah berdiri sekitar 14 Tahun (Kurang Lebih itu) Ambruk dan sempat menghalangi Akses Jalan Desa tersebut.
Kepala Desa Setempat Atib.Satibi menyatakan " Kami telah melaporkan ke Pihak-Pihak yang terkait, tindakan Awal adalah menggerakan Gotong Royong pada Hari itu (Minggu yang lalu) bagi Warga Sekitar Kantor Desa kami, dan Al-Hamdulillah Koramil Kecamatan Puspahiang pun turun Tangan pada kejadian tersebut, dengan di pimpin Oleh Danramil maka Longsor itu bisa di atasi secepatnya" Jelasnya .
Tindakan Kepala Desa lebih lanjut melaporkan Bencana yang menimpa Kantor Desanya ke Pihak Kecamatan setempat , dan ber-Upaya melaporkan hal tersebut ke Pihak DPBD Kecamatan Puspahiyang untuk di teruskan ke Pihak - Pihak terkait di Pemkab Tasikmalaya , dengan menyertakan Profosal pengajuan Penanggulangan Bencana itu , dan upaya meminta Bantuan Bupati Tasikmalaya -pun telah di lakukan serentak Ketika Bupati Tasikmalaya H.UU R Ullum Sidak (Inspeksi Mendadak) ke Wilayah Kecamatan Puspahiang pada Hari Rabu Kemarin (30/01) .
Kepala Desa-pun melanjutkan pernyataannya " Upaya kami tersebut mudah-mudahan tidak sia-sia , karena kami harap penanganan lebih cepat terhadap Longsor Pilar Desa kami, karena kami Khawatir bila Hujan Deras menimpa Wilayah kami lagi , tidak Mustahil akan menyebabkan longsor susulan , dan Kami sangat menghawatirkan Ambruknya Kantor Desa kami ini " ujarnya lebih lanjut.
Kejadian itu , telah di Prediksi para Pegawai Desa , salah seorang Kaur Pemerintahan Desa Amir menyatakan " Ciri-Ciri akan terjadinya longsor itu telah terlihat dari awal, namun upaya menjejali Retak-retak itu hanya di Jejali Tanah oleh kami di sini,dan Hujan Deras itu telah menyebabkan Ambruknya Benteng tersebut" Pungkasnya.( Zal)

DIDUGA BBM BERSUBSIDI DI CIPATUJAH DI PERMAINKAN

DI DUGA ADA KONGKALINGKONG BBM BERSUBSIDI DI PENAMBANGAN PASIR BESI CIKALONG DAN CIPATUJAH

Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat:
Berlangsungnya Perusahaan Penambangan Pasir Besi Ilegal di Garis Pantai Cipatujah dan Cikalong Kabupaten setempat ,telah banyak menuai permasalahan,kali ini kongkalingkong antara Puluhan perusahaan penambangan tersebut dengan pihak Pertamina Tasikmalaya,kejadian tersebut berlangsung sampai sa,at ini tentang pengadaan BBM jenis Solar yang di jual secara langsung ke Stokc Feel Pasir Besi dengan disinyalir menggunakan pihak Kepolisian Setempat sebagai BEKING ,dan melibatkan Hak Guna Usaha perusahaan POM yang ber-oprasi di sekitar wilayah Kecamatan Cikalong,warga Cikalong yang tidak mau Namanya di tulis menyebutkan "Warga di daerah sini serin g melihat Tangki pengangkut solar ,masuk ke stock feel pasir besi ,tapi kenapa tidak ada tindakan apapun oleh Aparat Kepolisian dari pihak manapun ,Kapolsek setempat sama sekali tidak bertindak padahal mustahil tidak mengetahui ,"Jelasnya.
Hal tersebut sempat di konfirmasi ke pihak Pertamina Tasikmalaya,dan hanya di Jawab ringan oleh Pihak Pertamina "Kami hanya tau Tangki berangkat dari Sini,pangkalan,dan untuk pengawasan mungkin di serahkan ke pihak Kepolisian bila terjadi pelanggaran "Ujarnya.
Undang-undang tentang BBM Bersubsidi No.15 Tahun 2012 yang membatasi penggunaan BBM Bersubsidi seakan di langgar,dan kejadian tersebut terus berlangsung sampai sa,at ini di sekitar penggalian pasir Besi,di Kecamatan Cipatujah dan Kecamatan Cikalong.
Hal tersebut sempat "akan di lakukan Cros Cek ke Pihak Pertamina Tasikmalaya , namun sampai berita ini di tulis pihak Wartawan belum bisa menemui Dirut Pertamina Tasikmalaya , salah seorang Pihak Pertamina menyatakan " Dirut tidak ada di tempat".Jelasnya . ( Zal)