Selasa, 14 Mei 2013

SOLUSI SKB 3 MENTRI UNTUK WARGA JEMAAT AHMADIYYAH DI DESA TENJOWARINGIN

Photo:Penulis (doc:Mpp)

OPINI:Rizal

Isi SKB 3 Menteri, Ahmadiyah, Masalah, dan Solusi.

Kabupaten Tasikmalaya :
Melihat dengan Mata Kepala Sendiri baru-baru ini  , apa yang terjadi di Tenjowaringin Kecamatan Salawu adalah sebuah Kelakuan BIADAB dan  tidak berkprimanusiaan maka,
Seakan kembali mengorek luka lama,dalam beberapa minggu ini kembali mencuat kasus yang jika kita ingat sudah lama sekali terjadi. Bahkan sebelum saya lahir. Ya,,, kasus Ahmadiyah.
Dengan maraknya pemberitaan dimedia beberapa minggu terakhir, akhirnya kembali rasa penasaran saya tergelitik. Apa sih sebenarnya isi dari SKB tiga menteri yang diterbitkan tiga tahun silam itu. Yang dengannya seakan kasus ini dianggap beres oleh pemerintah dan masyarakat pada umumnya saat itu, yang dulu sebenarnya saya tidak terlalu peduli sehingga baru kali ini saya mencari tahu.
Setelah sedikit searching , akhirnya isi SKB yang disahkan tanggal 9 Juni 2008   yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji, Mendagri Mardiyanto dan Menteri Agama Maftuh Basyuni. Yang ketiganyapun menghadiri pengumuman SKB tersebut saya dapatkan.  Ternyata SKB tersebut memiliki 6 poin didalamnya, yaitu:
1. Memberi peringatan dan memerintahkan untuk semua warga negara untuk tidak menceritakan, menafsirkan suatu agama di Indonesia yang menyimpang sesuai UU No 1 PNPS 1965 tentang pencegahan penodaan agama.
2. Memberi peringatan dan memerintahkan bagi seluruh penganut, pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) sepanjang menganut agama Islam agar menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran Agama Islam pada umumnya. Seperti pengakuaan adanya Nabi setelah Nabi Muhammad SAW.
3. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada anggota atau pengurus JAI yang tidak mengindahkan peringatan tersebut dapat dikenani saksi sesuai peraturan perundangan.
4. Memberi peringatan dan memerintahkan semua warga negara menjaga dan memelihara kehidupan umat beragama dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum terhadap penganut JAI.
5. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga yang tidak mengindahkan peringatan dan perintah dapat dikenakan sanksi sesuai perundangan yang berlaku.
6. Memerintahkan aparat pemerintah dan pemerintah daerah agar melakukan langkah-langkah pembinaan dalam rangka pengamanan dan pengawasan pelaksanaan keputusan bersama ini.
Demikian kurang lebih isi dalam SKB tersebut. Jika kita lihat lebih seksama untuk mensukseskan SKB itu harus didukung dan dilakukan oleh tiga pihak. Pihak pertama adalah Pemerintah , Masyarakat, dan Jamaah Ahmadiyah itu sendiri.  Tapi kembali muncul pertanyaan, apakah SKB ini sudah cukup menjadi solusi atas permasalahan ini?
Oleh karena itu untuk kedepannya, pemerintah diharapkan seperti yang juga diharapkan semua pihak, lebih tegas lagi dalam menegakkan hukum,  Dan bertindak tegas terhadap jemaat Ahmadiyah. Yang jelas – jelas sudah dinyatakan sesat oleh umat islam secara nasional (MUI) bahkan internasional.
Lalu untuk masyarakat, diharapkan untuk selalu menahan diri dan bersikap sesuai dengan proporsinya. Jangan berlebihan. Dan untuk Ahmadiyah, selama mengakui Mirza Gulam A. sebagai nabi, maka tidak ada opsi lain selain mendirikan agama baru seperti yang dikatakan para ulama yang ditulis.
Sehingga ahmadiyah dapat melaksanakan ajarannya dengan tenang , dan umat muslim pun tidak merasa dilecehkan dengan ajaran tersebut. Karena sejatinya ajaran islam adalah ajaran yang jauh dari anarkisme, yaitu ajaran yang ditujukan untuk menjadi rahmatan lil ‘alamin (rahmat semesta alam) , jangankan manusia yang berbeda keyakinan , lah wong bahkan hewan,tumbuhan, lalu alam aja seharusnya gak dizhalimi kok sama orang muslim. Apalagi manusia yang derajatnya lebih tinggi.
Seyogyanya kita semua Tahu bahwa Sesungguhnya Islam itu Adalah Sebuah Ajaran yang di Bawa oleh Nabi Besar Muhammad SAW yang pada Pemahaman ajarannya selalu di setakan Ajaran yang tanpa Menyakiti bahkan cendrung Muhammad SAW itu adalah seorang yang telah menjiwai Martabat Tabligh nya yang mengedepankan rasa Kasih Sayang sejatinya Jiwa Sosial yang tinggi dan mengedepankan rasa kemanusiaan Tingkat Tinggi Sollu Alaa Muhammad .
Dari Tulisan sederhana ini mudah-mudahan kita mengambil Hikmahnya mohon maaf bila ada kekurangan , kita tidak akan lepas dari Salah dan Khilaf .(Rizal)