Jumat, 13 September 2013

TEMU MUKA ANTARA APDESI KECAMATAN LEUWISARI DENGAN PARA KULI TINTA DAN LSM SE-WILAYAH KABUPATEN TASIKMALAYA

Photo: Acara Temu Muka para Wartawan dan LSM se-Kabupaten Tasikmalaya dengan APDESI Kecamatan Leuwisari (Doc:SKJ)
Leuwisari,Kabupaten Tasikmalaya: SKJ,
APDESI (Asosiasi Para Kepala Desa) Kecamatan Leuwisari undang Wartawan,LSM dan Organ Control Social lainnya dalam Acara Rapat Koordinasi Wilayah Pemerintahan Kecamatan Leuwisari .
Acara tersebut di selenggarakan di Kediaman Ketua APDESI Leuwisari yang baru Kuwu Endang yang kini Jadi Kepala Desa Mandalagiri .
Kepala Desa se-Wilayah Kecamatan Leuwisari dari 7 Desa yang ada di Wilayah itu Hadir menyempatkan diri dalam rangka Tatap Muka dengan beberapa Wartawan dari berbagai Media yang ada di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Berbagai hal di rumuskan dalam Acara singkat tapi padat tersebut , diantaranya tentang Mekanisme "Berlangganan" Koran-koran Media Mingguan dan harian untuk Wilayah Kecamatan Leuwisari.
Pertemuan yang langka tersebut di adakan karena memenuhi Aspirasi para Kepala Desa yang "Sedikit Gerah" tentang kedatangan berbagai Element yang meng-atas Namakan Media dan LSM ke Wilayah-Wilayah Desa dan bahkan Para Kuwu (Kepala Desa) se Wilayah itu sangat keberatan kepada beberapa Kelompok Orang yang meng-atas Namakan berbagai Media dan LSM dari berbagai Nama Media dan LSM yang malang melintang di Wilayah Kecamatan itu.
Ketua APDESI Kecamatan tersebut menyampaikan "Unek-uneknya" pada saat itu " Kami sangat menghargai keberadaan Media sebagai Mitra Kerja kami sebagai Kepala Desa , cuma yang kami kehendaki bila datang ke Kantor Desa , kalau bisa jangan bergerombol "Abring-abringan" ,,dan mohon kami jangan di pakai Pemanfaatan dengan tata cara kami yang kadang "Bingung,,!!" untuk ngasih "Susuguh" kepada yang mengatas Namakan Media dan LSM " Ucapnya.
Hal tersebut sempat di tepis Media lewat Mediator Para Media " Mudah-mudahan tidak salah kami menyebutkan , bahwa Legalitas kewartawanan itu telah di atur dalam berbagai Kriteria Kewartawanan Indonesia yang tidak lepas dari Kode Etik Journalistik Indonesia, dan Legalitas itu telah Jelas salah satunya "Pembuktian" bahwa Dirinya Wartawan atau bukan mereka Telah di beri ID Card dan Tanda pengenal Medianya masing-masing , dan apabila Media yang mencantumkan Namanya seseorang di Media yang bersangkutan " Jelasnya.
Terlepas dari keberadaan "Kunjungan" para Media (Abal-abal) yang di keluhkan Para Kepala Desa pihak Pokja Wartawan Cabang Tasikmalaya berkomentar melalui Mediatornya Asep MR " Bila hal itu di diamkan maka akan mengganggu Profesi Wartawan yang sungguh-sungguh menjalankan Profesinya sebagai Wartawan yang Profesional " Pungkasnya.
Acara bubar dengan tenang dan Damai dan mencapai kesepahaman dengan cara mengedapankan tali Silaturrachmi yang erat untuk kedepannya , dan semua Wartawan berharap "Kinerja Ketua APDESI Leuwisari yang baru" bisa lebih Komunikatif lagi ke Depannya.(Rizal)