Jumat, 11 Januari 2013

HATI-HATI BSPS (BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA "DISINYALIR" RENTAN KORUPSI RENTAN "PUNGLI"

Kabupaten Tasikmalaya Media Perjunagan Penghubung:
Dana BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) yang di Terima Oleh Warga Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya Untuk Program Tahun Anggaran 2012 yang baru di Cairkan Awal Januari 2013 itu, menuai Permasalahan Pelik dan perlu Pengawasan Melekat.
Terkait tentang beberapa Issue "Sumir" yang di terima Oleh Keredaksian MPP di Lapangan Dana tersebut seakan jadi Permainan beberapa Pihak.
Banyak sebab yang di timbulkan dengan Permasalahan tersebut, ke-Satu "Dana tersebut masih ada yang belum Bisa di Cairkan (Ratusan Penghaq Dana BSPS tersebut-Red) dengan Alasan BRI Cabang Kecamatan Singaparna yang di Percaya sebagai "Pencair" Uang dari Seluruh Desa yang terdata (Konon 20 Desa yang ada Di Kabupaten Tasikmalaya) tidak dapat mencairkan Dana tersebut, di karenakan Nomor NIK(Nomor Induk KTP) dan kesalahan Ketikan Nama Peng-Haq Dana BSPS itu( dari Pusat Kementrian Perumahan Rakyat)  dan Ketentuan tersebut sempat jadi Bulan-Bulanan Amarah Warga Masyarakat di Beberapa Daerah seperti di Daerah Kecamatan Padakembang Kabupaten setempat"
Ke-Dua "Dana tersebut adalah sebuah Dana yang telah di persiapkan dan di Sett "jangan sampai BOCOR di Jalan atau-pun di Manipulasi oleh Pelaku di lapangan dan salah satu "Rencana" itu adalah "Menggaji" para Pengusung yang di sebut dengan (TPM ) dengan Masa Kerja 6 Bulan sampai Program tersebut Tuntas dan tidak ada masalah , ternyata Permasalah pelik itu "Terjadi" karena Setelah Pembinaan dan Rapat-Rapat terbatas para Pelaku di lapangan "Gajinya" tidak seperti ketentuan dari DEPUTI KEMENTRIAN PERUMAHAN RAKYAT yang menyebutkan Nominal Gaji Per-TPM itu Rp 2.100.000/Bulannya , salah seorang Petugas TPM menyebutkan " Kami hanya Menerima Rp.5.000.000 dari ketentuan per-Orang TPM itu Rp.10 Juta lebih di kalikan Rp.2.100.000 kali 6 Bulan dan di kemanakan "Di Sangkutkannya Gaji Kami tersebut" Ujarnya .
Para Kepala Desa-pun sempat bingung dengan segala ketentuan yang ada, mereka sempat "Puyeng" dengan Hitungan (Laba Modal) mencairkan Profosal (Di-Awal) Program , Salah seorang Kepala Desa memberikan Pemaparannya " Al-Hamdulillah Dana itu telah Cair dan ada Pula yang hampir di Selesaikan Pembangunan Rumah dari Dana ini (BSPS) , namun kami-pun lebih Khawatir naninya karena Issue Sumir yang terdengar semakin santer , takutnya nanti untuk Wilayah Kabupaten Tasikmalaya tidak akan dapat lagi di "Berikan" karena Issue yang santer seperti Rentannya terjadi Gartifikasi di Wilayah "Lapisan Bawah"(TPM dan para Pengusung Program)####################

Tidak ada komentar:

Posting Komentar