Sabtu, 19 Januari 2013

KEMENTRIAN PERUMAHAN RAKYAT "REALISASIKAN" BSPS DI KABUPATEN TASIKMALAYA ,PENCAIRAN TAHAP KE-DUA HAMPIR CAIR KARENA TELAH HAMPIR TERCAPAI TARGET 30-50% PELAPORAN PROGRES DARI TPM

LOGO KEMENTRIAN PERUMAHAN RAKYAT (Net:) perjuangan penghubung:
Kabupaten Tasikmalaya Media Perjuangan Penghubung:
Berdasarkan Surat Edaran Kementrian Perumahan Rakyat No 61/DS/Tahun 2012 yang di "Sebarkan" kepada Setiap Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dan Kepada SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah) kepada Kabupaten /Kota yang memperoleh Program"Kadeudeuh" Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Anggaran Program 2012 , salah satu Pointnya menyebutkan "Setiap Program BSPS yang telah melaporkan Hasil   pembangunan  30-50% pengerjaan Progres ke pengusung , maka di tentukan berhak mencairkan Dana Tahap ke-Dua dari Program tersebut.
Seperti telah di Beritakan beberapa Media (Lokal/Nasional Elektronik,Online Dll nya) bahwa Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan Dana "Hebat" tersebut, pencairan Tahap Pertama Dana BSPS tersebut telah di Realisasikan dengan Dampak "Plus Minusnya" Realisasi Preogram yang telah di Usung berbagai Kriteria Kepercayaan Pemerintah dan Dinas Kementrian terkait pada Program yang telah lama di Nantikan oleh Warga Masyarakat Kabupaten setempat.
Salah sebuah Lembaga terpercaya yang mengusung Program tersebut adalah UPK (Unit Pengelola Kegiatan) PNPM-MP Perdesaan Kecamatan Singaparna yang resmi di Tunjuk sebagai Pengusung Program dan di Sosialisasikan kepada Beberapa UPK PNPM-MP di berbagai Wilayah se-Pemkab Tasikmalaya , dari 351Desa dari 39 Kecamatan , Program itu hanya Ter-Realisasi kepada 20 Desa yang mendapat jatah Kadeudeuh dari Pemerintah Pusat melalui Deputy  Kementrian Perumahan Rakyat tersebut.
Salah sebuah Wilayah yang di percaya dan "Bareng" ter-Percaya dengan UPK PNPM -MP Kecamatan Singaparna adalah UPK Kecamatan Cigalontang , MPP berhasil meminta Keterangan dari Ketua UPK setempat Asep Menyatakan " Semoga Usungan ini menjadi  bahan pembelajaran bagi kami semua terutama di Lembaga PNPM-MP mandiri agar Dana ini sampai kepada Warga Masyarakat yang sangat membutuhkan perbaikan Perumahan yang layak, walau-pun dana itu hanya Rp.6 Juta , dan mudah-Mudahan tidak jadi "Perselisihan" pendapat dan Plus Minusnya mudah-mudahan ter-realisasi dengan baik dan benar" Jelasnya.
Surat Edaran Deputy Kementrain Perumahan Rakyat tersebut di tanda tangani langsung Oleh Pihak Perumahan Rakyat dan di tandatangani Oleh Jamil Ansari (Pembina Utama Program tersebut).
Salah seorang Petugas lapangan yang di percaya Team TPK (Team Pendamping Masyararakat ) di Kecamatan Singaparna menyatakan " kami tinggal tunggu pencairan tahap ke Dua karena Pendataan tahap ke satu telah banyak  yang selesai , sekitar 40-50% -nan " Pungkas Petugas TPK yang enggan Namanaya di Tulis Wartawan.(Rizal)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar